
Key Insights
- Fintech diposisikan sebagai mitra strategis perbankan untuk mempercepat implementasi universal banking, Open Finance, dan transformasi sistem keuangan digital Indonesia.
- Survei AFTECH terhadap 141 anggota menunjukkan industri semakin matang, dengan 43% perusahaan telah mencetak laba, 84% mengadopsi AI, dan 86% menilai regulasi mendukung inovasi.
- AFTECH akan menyusun policy brief dan rekomendasi kebijakan guna mempercepat kolaborasi regulator, perbankan, dan fintech dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta sektor riil.
Melalui Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong kolaborasi lintas industri untuk mempercepat implementasi universal banking, Open Finance, serta penguatan infrastruktur digital sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Forum yang digelar di Jakarta pada 7 Juli tersebut mempertemukan regulator, perbankan, perusahaan fintech, pelaku sektor riil, investor, akademisi, hingga mitra internasional guna menyusun agenda bersama dalam pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia kini memasuki fase financial convergence, ketika layanan perbankan, fintech, sistem pembayaran, dan aset keuangan digital semakin terintegrasi dalam satu ekosistem. Menurutnya, perkembangan tersebut didorong oleh implementasi universal banking, adopsi Open Finance, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Digital Financial Infrastructure (DFI).
“Fintech kini bukan lagi alternatif bagi perbankan, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun sistem keuangan masa depan,” ujar Pandu Sjahrir.
Melalui IDBS 2026, AFTECH mengusulkan sejumlah prioritas strategis, antara lain memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, mempercepat kesiapan implementasi universal banking dan Open Finance, memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil dan UMKM, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat segera diimplementasikan regulator.
Baca juga: Mayapada Healthcare Resmikan RS Baru Senilai Rp400 Miliar di Jakarta Timur
Ketua Dewan Pengawas AFTECH Arsjad Rasjid menilai fintech memiliki peran penting dalam melengkapi layanan perbankan melalui inovasi teknologi, pemanfaatan data, serta perluasan akses ke segmen masyarakat yang belum terlayani secara optimal.
“Dalam era universal banking dan beyond banking, fintech dan perbankan berperan sebagai mitra yang saling melengkapi,” kata Arsjad.
Optimisme terhadap prospek industri juga tercermin dalam temuan awal Annual Members Survey (AMS) 2025-2026 yang diperkenalkan pada IDBS 2026. Survei terhadap 141 anggota AFTECH menunjukkan sejumlah indikator yang menggambarkan peningkatan kematangan industri.
Sebanyak 43% responden menyatakan telah membukukan laba, 84% perusahaan telah mengadopsi teknologi AI dalam operasional maupun layanan, sementara 86% menilai kerangka regulasi yang berlaku saat ini telah mendukung inovasi di sektor fintech.
Data tersebut mengindikasikan bahwa fokus industri mulai bergeser dari fase ekspansi menuju peningkatan profitabilitas, efisiensi operasional, dan kolaborasi yang lebih erat dengan lembaga keuangan konvensional.
Bagi industri jasa keuangan, agenda yang dibahas dalam IDBS 2026 memiliki implikasi lebih luas dibanding sekadar pengembangan teknologi finansial. Integrasi antara bank dan fintech dipandang sebagai langkah penting untuk memperluas inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi pembiayaan sektor produktif, serta mempercepat digitalisasi layanan keuangan nasional.
AFTECH juga menilai penguatan DPI dan DFI menjadi elemen strategis agar transformasi digital dapat berlangsung secara aman, terintegrasi, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menuntut penguatan tata kelola industri. Ketua Dewan Etik AFTECH Harun Reksodiputro menekankan bahwa integrasi layanan keuangan harus dibarengi dengan peningkatan manajemen risiko, keamanan siber, perlindungan konsumen, tata kelola data, hingga kesiapan menghadapi risiko baru yang muncul dari pemanfaatan AI.
“Tata kelola yang kuat bukanlah penghambat inovasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” ujar Harun.
Sebagai tindak lanjut, AFTECH akan merangkum pembahasan empat pilar utama IDBS 2026, yakni Beyond Banking, Financial Wellbeing, Inclusive Growth, dan Digital Infrastructure, ke dalam policy brief, rekomendasi kebijakan, serta agenda koordinasi bersama regulator dan pelaku industri.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan percepatan implementasi berbagai inisiatif strategis yang mendukung transformasi sektor jasa keuangan Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi antara perbankan, fintech, dan sektor riil.
IDBS 2026 dihadiri lebih dari 350 profesional senior dari regulator, industri perbankan, fintech, penyedia teknologi, investor, akademisi, serta pelaku sektor riil. Tingginya partisipasi tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap agenda integrasi ekosistem keuangan digital di Indonesia yang diperkirakan akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan.



