0-3840x2160-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:1901360335957153;appts:1788327992475;qlty:1;;illum:2 scene:25 humanIn:3;
Key Insights
– Sertifikasi halal restoran dengan banyak outlet dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing outlet.
– Seluruh outlet yang terkena kewajiban tetap harus memenuhi standar halal, bukan hanya sebagian menu.
– Menjelang Wajib Halal Oktober 2026, konsumen perlu mengecek status sertifikasi halal outlet sebelum membeli makanan.
Menjelang Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, restoran dengan jaringan outlet yang besar menghadapi tenggat waktu yang semakin dekat. Namun, pelaku usaha tidak harus menunggu seluruh outlet siap secara bersamaan untuk memulai proses sertifikasi halal.
Hal tersebut disampaikan dalam Influencer & Media Gathering “Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari yang Siap” yang digelar LPPOM di Jakarta, 2 September 2026. Dalam acara tersebut, perwakilan BPJPH, MUI, dan LPPOM membahas strategi percepatan sertifikasi halal restoran menjelang batas waktu 17 Oktober 2026.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. H. Mamat S. Burhanudin, menjelaskan bahwa pengajuan dapat dilakukan berdasarkan outlet yang telah memenuhi persyaratan. Namun, sertifikasi satu outlet tidak otomatis membuat seluruh jaringan restoran berstatus halal.
Pemenuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) tetap harus diperiksa pada outlet yang diajukan. Artinya, penahapan berlaku berdasarkan outlet, bukan berdasarkan menu.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa seluruh menu dalam outlet yang disertifikasi tetap harus memenuhi ketentuan halal. Penahapan hanya menjadi strategi agar restoran dengan banyak cabang dapat bergerak sesuai tingkat kesiapan masing-masing.
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan lembaganya siap mendukung percepatan proses sertifikasi. Namun, restoran tetap harus memiliki komitmen untuk memastikan seluruh outlet yang terkena kewajiban pada akhirnya tersertifikasi.
Bagi konsumen, kondisi ini membuat pengecekan status halal menjadi semakin penting. Popularitas sebuah merek tidak otomatis berarti seluruh outlet telah bersertifikat halal.
Karena itu, masyarakat dianjurkan memeriksa informasi sertifikasi pada outlet yang dikunjungi melalui kanal resmi. Menjelang 17 Oktober 2026, pesan yang perlu diingat konsumen sederhana: kenali restonya, cek halalnya.



