News Daerah

100 Titik SPPG Cilacap Disebut Fiktif, Korwil Bantah dan Sebut Masih Dibangun

Table of Contents−

Key Insights

  • Pemerintah Kabupaten Cilacap menyebut sekitar 100 dari lebih dari 300 titik SPPG yang terdata tidak memiliki bangunan atau fasilitas yang bisa diverifikasi di lapangan.
  • Sejumlah titik disebut berada di hutan, persawahan, hingga area pemakaman.
  • Status titik-titik tersebut kemudian diperdebatkan setelah Koordinator Wilayah SPPG Cilacap menyatakan lokasi yang disebut fiktif sebenarnya masih dalam tahap persiapan pembangunan.

Pendataan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap menjadi sorotan setelah pemerintah daerah menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan.

Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan terdapat lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat di wilayahnya. Setelah dilakukan pengecekan bersama kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), sekitar 100 titik disebut tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang bisa digunakan sebagai dapur.

Industri Kemasan Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6% pada 2026, E-Commerce dan Program Pangan Jadi Pendorong

Menurut Ammy, persoalan tersebut semakin terlihat karena beberapa titik berada di lokasi yang tidak lazim untuk fasilitas pelayanan makanan. Ia menyebut ada lokasi yang tercatat di tengah hutan, persawahan, hingga area pemakaman.

Temuan itu kemudian dikaitkan pemerintah daerah dengan dugaan adanya jual beli titik SPPG atau pendaftaran lokasi yang belum benar-benar siap. Ammy mengatakan persoalan tersebut perlu dibenahi agar data titik yang digunakan dalam pelaksanaan program sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Cilacap memutuskan menutup sementara portal pendaftaran titik SPPG baru. Data yang dianggap tidak valid akan ditata dan dihapus sebelum pendaftaran kembali dibuka. Pemerintah daerah juga menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap kesiapan dapur, kepatuhan pada prosedur operasional, serta kualitas makanan yang disalurkan.

Namun, penyebutan sekitar 100 titik tersebut sebagai SPPG fiktif kemudian mendapat bantahan.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Cilacap Yuda Prasetyo mengatakan titik-titik yang dipersoalkan bukan SPPG fiktif, melainkan lokasi yang masih berada dalam tahap persiapan pembangunan dan belum beroperasi. Dengan demikian, perbedaan utamanya berada pada cara mengklasifikasikan titik yang sudah tercatat tetapi belum memiliki fasilitas yang selesai dibangun.

Perdebatan ini membuat persoalan pendataan SPPG di Cilacap tidak berhenti pada angka 100 titik. Yang perlu dipastikan adalah status masing-masing lokasi, apakah benar merupakan titik yang tidak memiliki keberadaan fisik atau masih menjadi bagian dari proses pembangunan yang belum selesai.

IVE Rilis Foto Teaser An Yu Jin & Jang Won Young untuk “Looks Can Kill”

Bagi pelaksanaan MBG, persoalan ini penting karena data lokasi menjadi dasar untuk mengetahui seberapa siap jaringan SPPG di suatu wilayah. Ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi lapangan dapat membuat gambaran mengenai kapasitas layanan terlihat berbeda dari keadaan sebenarnya.

Karena itu, langkah berikutnya bukan hanya menentukan berapa banyak titik yang dianggap bermasalah, tetapi juga memastikan setiap titik memiliki status yang jelas, lokasi yang dapat diverifikasi, serta kesiapan fasilitas yang sesuai dengan tahap operasionalnya.

Kasus Cilacap pada akhirnya menunjukkan bahwa di balik daftar ratusan titik SPPG, ada pekerjaan administratif dan verifikasi lapangan yang tidak kalah penting dari pembangunan dapurnya sendiri.

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *