Endoxa Asia – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Sebagai penggantinya, Prabowo mengajukan Komjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Uji kelayakan tersebut digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit. Keputusan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR.
Pergantian tersebut sekaligus menjadi akhir dari periode kepemimpinan Listyo Sigit yang dimulai sejak Januari 2021. Selama sekitar lima tahun memimpin Polri, sejumlah kasus besar dan peristiwa yang melibatkan anggota maupun institusi kepolisian menjadi sorotan publik.
Berikut sejumlah kasus besar yang mewarnai masa kepemimpinan Listyo Sigit.
1. Kasus Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J
Salah satu kasus terbesar terjadi pada 2022 ketika Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri kemudian dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Perkara tersebut juga berkembang menjadi kasus obstruction of justice karena melibatkan sejumlah anggota Polri dalam upaya menghalangi proses pengungkapan perkara.
Kasus tersebut menjadi ujian besar bagi Polri karena melibatkan pejabat tinggi di internal kepolisian. Listyo Sigit ketika itu membentuk tim khusus untuk mengusut perkara tersebut.
Sambo kemudian menjalani proses pidana dan etik. Mahkamah Agung pada tingkat kasasi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadapnya.
2. Tragedi Kanjuruhan
Beberapa bulan kemudian, Polri kembali menghadapi sorotan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Kerusuhan setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.
Penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan di dalam stadion menjadi salah satu persoalan utama yang disorot dalam penyelidikan tragedi tersebut.
Buntut peristiwa itu, Listyo Sigit mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Sejumlah anggota kepolisian juga menjalani proses hukum terkait penanganan pertandingan dan tragedi tersebut.
Kanjuruhan kemudian menjadi salah satu peristiwa yang memunculkan evaluasi terhadap prosedur pengamanan pertandingan, penggunaan kekuatan aparat, serta standar keselamatan penonton.
3. Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Masih pada Oktober 2022, Polri kembali diguncang kasus yang melibatkan jenderal bintang dua.
Irjen Teddy Minahasa terseret perkara peredaran narkotika setelah dituduh terlibat dalam penyisihan dan penjualan barang bukti sabu hasil sitaan.
Saat kasus mencuat, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico Afinta.
Teddy kemudian menjalani proses pidana dan etik. Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH, sementara pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian yang sebelumnya memegang sejumlah jabatan strategis.
4. Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Pada 2023, publik kembali menyoroti perilaku anggota kepolisian setelah video penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral beredar.
Pelaku penganiayaan adalah Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Dalam perkara tersebut, Achiruddin turut diperiksa karena dinilai membiarkan penganiayaan terjadi di hadapannya.
Kasus kemudian berkembang dengan pemeriksaan terhadap Achiruddin terkait dugaan pelanggaran etik dan persoalan lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Achiruddin akhirnya dijatuhi sanksi PTDH oleh Polri.
Perkara tersebut juga memicu perhatian terhadap gaya hidup anggota kepolisian, pengawasan terhadap keluarga pejabat kepolisian, serta dugaan kepemilikan aset yang menjadi sorotan.
5. Pengungkapan Sindikat TPPO
Tidak semua peristiwa besar pada periode Listyo Sigit berupa kasus yang menempatkan anggota Polri sebagai pihak yang diperiksa.
Pada 2023, Polri membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO sebagai bagian dari penanganan kasus perdagangan manusia.
Satgas tersebut mengungkap sejumlah jaringan perdagangan orang, termasuk kasus yang berkaitan dengan pengiriman korban ke luar negeri untuk pengambilan organ ginjal.
Dalam salah satu perkara, polisi mengungkap jaringan yang menjual organ ginjal ke Kamboja. Kasus tersebut juga menyeret oknum anggota kepolisian yang diduga membantu jaringan tersebut.
Pengungkapan TPPO menjadi salah satu agenda penegakan hukum yang menonjol selama periode kepemimpinan Listyo Sigit, terutama karena kasusnya melibatkan jaringan lintas daerah dan negara.
6. Insiden Rantis Brimob dan Kematian Affan Kurniawan
Pada Agustus 2025, Polri kembali menghadapi sorotan dalam penanganan demonstrasi di Jakarta.
Pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob saat terjadi pembubaran massa.
Peristiwa tersebut memicu reaksi luas. Listyo Sigit kemudian mendatangi rumah duka dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan.
Tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Perkara kemudian berlanjut ke proses etik dan pidana.
Kasus Affan kembali menempatkan penggunaan kekuatan aparat, prosedur pengamanan demonstrasi, serta akuntabilitas personel kepolisian dalam sorotan publik.
Lima Tahun Kepemimpinan Listyo Sigit
Selama periode Listyo Sigit memimpin Polri, sejumlah kasus besar tersebut muncul dengan karakter yang berbeda.
Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan pejabat tinggi kepolisian. Tragedi Kanjuruhan dan insiden Affan Kurniawan berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan oleh aparat. Sementara perkara Ken Admiral memperlihatkan persoalan perilaku dan pengawasan terhadap anggota kepolisian.
Di sisi lain, pembentukan Satgas TPPO menunjukkan agenda penegakan hukum yang juga dijalankan Polri pada periode yang sama.
Rentetan perkara tersebut menjadi bagian dari konteks lima tahun kepemimpinan Listyo Sigit di tengah tuntutan terhadap pengawasan internal, penegakan kode etik, penggunaan kekuatan aparat, dan akuntabilitas institusi.
Kini, masa kepemimpinan tersebut memasuki fase pergantian. Presiden Prabowo mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit melalui Surpres dan mengajukan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Setelah menjalani fit and proper test, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum proses tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi momentum baru bagi institusi kepolisian sekaligus menutup periode yang diwarnai sejumlah perkara besar dan menjadi perhatian publik.
SEO Excerpt:
Prabowo mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan mengajukan Suyudi Ario Seto. Ini rentetan kasus besar selama lima tahun kepemimpinannya.
TikTok Caption:
Listyo Sigit memasuki akhir masa kepemimpinannya sebagai Kapolri setelah Prabowo mengusulkan pergantian lewat Surpres. Selama sekitar lima tahun, Polri menghadapi sejumlah kasus besar, mulai dari Ferdy Sambo, Kanjuruhan, Teddy Minahasa, Ken Admiral hingga insiden Affan Kurniawan. Kasus mana yang paling kamu ingat? Tulis pendapatmu di kolom komentar. #ListyoSigit #Kapolri #Polri



Komentar