Ekonomi Bisnis

Mentan Ungkap Dugaan Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 600 Ton Ditemukan di Jaktim

Mentan Ungkap Dugaan Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 600 Ton Ditemukan di Jaktim
Mentan Ungkap Dugaan Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 600 Ton Ditemukan di Jaktim

Endoxa Asia – Dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan sekitar 600 ton beras yang diduga berasal dari praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Beras yang semestinya dijual dengan harga terjangkau itu diduga dicampur dan dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Temuan tersebut disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak di Toko/Rumah Beras Kayumanis, kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemerintah meminta kepolisian menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK Tunggu Keterangan Nusron Wahid, 4 Orang yang Diduga Dekat Dengannya Jadi Tersangka

Beras SPHP Diduga Dijual dengan Harga Lebih Tinggi

Menurut keterangan Amran, beras SPHP yang disubsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dicampur dengan beras tanpa merek, lalu dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.

Perbedaan harga itu mencapai Rp4.500 per kilogram. Dugaan praktik tersebut menjadi perhatian karena beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan pangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam peninjauan di lokasi, ditemukan tumpukan beras medium tanpa merek dan kemasan beras SPHP. Menurut laporan awal yang disampaikan Menteri Pertanian, jumlah beras yang ditemukan terkait dugaan praktik tersebut mencapai sekitar 600 ton.

Meski demikian, angka itu perlu dibedakan dari perkiraan total beras yang mungkin terlibat. Amran menduga jumlah keseluruhan bisa lebih besar, tetapi skala kasus dan pergerakan berasnya masih harus didalami oleh aparat penegak hukum.

Pemerintah Minta Asal Beras dan Jalur Distribusi Ditelusuri

Mentan Ungkap Dugaan Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 600 Ton Ditemukan di Jaktim

Amran menyebut informasi awal mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai salah satu sumber beras yang ditemukan. Informasi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pegawai atau pihak tertentu di Bulog.

Iran Peringatkan Dampak Ekonomi Global Jika Israel Kembali Menyerang

Pemerintah meminta kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan ini hingga ke jalur distribusinya. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui bagaimana beras bersubsidi dapat berpindah dari jalur penyaluran yang ditujukan bagi masyarakat menjadi komoditas yang diduga dijual dengan label dan harga berbeda.

Amran juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat. Ia meminta tindakan serupa diterapkan kepada pihak lain apabila penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran.

Setelah mendatangi lokasi di Matraman, Amran bersama jajaran kepolisian juga meninjau lokasi lain di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, untuk menelusuri dugaan praktik serupa. Potensi volume beras yang terlibat di lokasi kedua itu masih berupa dugaan dan belum dapat disamakan dengan angka temuan 600 ton di lokasi pertama.

Mengapa Penyalahgunaan Beras Subsidi Menjadi Persoalan?

Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk membantu menjaga pasokan dan stabilitas harga beras. Program ini ditujukan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras dengan harga terjangkau, termasuk kelompok berpenghasilan rendah.

Jika dugaan pengoplosan dan penjualan kembali dengan harga lebih tinggi terbukti, persoalannya bukan hanya terletak pada selisih harga. Praktik tersebut juga berpotensi mengganggu ketepatan sasaran subsidi, karena komoditas yang mendapat dukungan pemerintah diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan di luar tujuan program.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan rantai distribusi pangan. Penelusuran perlu memastikan dari mana beras berasal, siapa yang menguasai dan mengolahnya, bagaimana pengemasannya dilakukan, serta ke mana produk tersebut disalurkan.

BEI Bagikan Dividen Perdana Rp1,56 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp17 Miliar per Saham

Namun, dampak terhadap penerima manfaat, besaran kerugian negara, dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas belum dapat dipastikan sebelum hasil penyelidikan tersedia.

Penyelidikan Menjadi Kunci untuk Memastikan Duduk Perkara

Pemerintah meminta kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan beras SPHP hingga tuntas. Langkah berikutnya adalah memastikan jumlah beras yang benar-benar terkait dengan perkara, menelusuri jalur distribusinya, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.

Hingga informasi yang tersedia pada 29 Oktober 2026, dugaan pengoplosan tersebut masih perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang telah terbukti. Informasi awal mengenai sumber beras maupun dugaan keterlibatan pihak lain juga harus diverifikasi melalui proses penyidikan.

Hasil pengusutan nantinya akan menentukan seberapa luas praktik tersebut berlangsung dan bagaimana pengawasan distribusi beras bersubsidi perlu diperkuat agar program yang dirancang untuk menjaga keterjangkauan pangan tetap mencapai masyarakat yang menjadi sasaran.

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *