Endoxa Asia – Muhammadiyah memperkenalkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan yang membantu pengguna mencari putusan, fatwa, dan dokumen Majelis Tarjih dan Tajdid. Layanan ini dirancang untuk memudahkan penelusuran rujukan keagamaan yang sebelumnya perlu dicari secara manual. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari, lalu meninjau dokumen yang menjadi dasar jawaban.
ChatHPT diluncurkan pada 5 November 2026 dalam rangkaian Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kehadirannya menandai pemanfaatan AI sebagai sarana pencarian informasi keagamaan, tetapi bukan pengganti kewenangan ulama atau lembaga yang menetapkan keputusan.

Ribuan dokumen menjadi landasan pencarian
Nama ChatHPT merupakan singkatan dari Chat Himpunan Putusan Tarjih. Menurut informasi layanan, koleksi yang dihimpun mencakup 1.153 naskah putusan dan fatwa. Bahan tersebut antara lain berisi fatwa tahunan periode 1998–2026, buku Fikih Muhammadiyah, Tanya Jawab Agama, Himpunan Putusan Tarjih jilid 1 dan 3, serta sejumlah tanfidz terbaru.
Kumpulan dokumen ini menjadi sumber yang dicari sistem saat pengguna mengajukan pertanyaan. Dengan demikian, ChatHPT diarahkan untuk membantu menemukan dan memahami rujukan yang sudah tersedia, bukan menghasilkan dasar hukum baru secara mandiri. Bagi pengguna, manfaat utamanya adalah jalur pencarian yang lebih langsung: pertanyaan diajukan dalam bentuk percakapan, sementara jawaban disertai sumber yang dapat diperiksa.
Pengembangannya melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta Muhammadiyah Software Labs atau LabMu. Peluncuran dilakukan oleh sejumlah pimpinan Muhammadiyah, termasuk Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, bersama pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid serta perwakilan Muhammadiyah di Jawa Timur.
Cara kerja AI dan urutan rujukannya
ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation atau RAG. Secara ringkas, sistem terlebih dahulu mencari dokumen yang relevan dalam kumpulan sumber yang telah dihimpun. Setelah menemukan bahan yang berkaitan, AI menyusun penjelasan berdasarkan dokumen tersebut. Pengguna kemudian dapat melihat rujukan dan membaca naskah aslinya.
Urutan sumber juga ditetapkan. Sistem mengutamakan putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan, yakni ditetapkan secara resmi. Setelah itu, rujukan dapat berasal dari fatwa dan rubrik Tanya Jawab Agama. Jika tidak ada fatwa yang membahas pertanyaan secara langsung, ChatHPT dapat menghubungkannya dengan keputusan maupun argumentasi Tarjih yang relevan.
Susunan tersebut penting karena tidak semua pertanyaan memiliki jawaban yang sama persis di dalam koleksi. AI dapat menyajikan hubungan antara suatu persoalan dan rujukan yang tersedia, tetapi pengguna tetap perlu memperhatikan apakah jawaban itu mengutip keputusan langsung atau menyusun penjelasan dari bahan yang berkaitan. Keberadaan sumber membantu proses pemeriksaan, namun tidak dengan sendirinya menjadikan setiap jawaban sebagai keputusan resmi.
Bukan mufti digital
Muhammadiyah menegaskan bahwa ChatHPT merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi. Layanan ini tidak memiliki kewenangan menetapkan hukum keagamaan baru. Untuk persoalan yang belum memiliki rujukan langsung atau kasus pribadi yang memerlukan pertimbangan khusus, pengguna tetap perlu berkonsultasi dengan Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.
Panduan layanan memberi contoh pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah seorang koruptor. Karena tidak menemukan fatwa yang secara khusus membahas pertanyaan tersebut, sistem menghubungkannya dengan keputusan dan argumentasi Tarjih yang dianggap relevan. Jawaban yang disusun mengarah pada kesimpulan bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan. Namun, contoh itu merupakan bahan kajian berdasarkan rujukan yang tersedia, bukan fatwa baru yang diterbitkan ChatHPT.
Contoh tersebut memperlihatkan batas penting penggunaan AI untuk persoalan agama. Sistem dapat membantu mengidentifikasi dokumen dan menyajikan penjelasan, tetapi pengguna perlu memeriksa konteks serta sumber aslinya. Jika sebuah persoalan membutuhkan keputusan otoritatif, jawaban chatbot tidak dapat menggantikan proses konsultasi kepada pihak yang berwenang.
Angka penggunaan bukan ukuran akurasi
ChatHPT disebut mulai diuji coba pada Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.840 pertanyaan. Topik salat menjadi yang paling banyak ditanyakan, yaitu 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari total selama periode itu.
Angka tersebut memberi gambaran mengenai pemakaian layanan pada masa uji coba, tetapi bukan ukuran ketepatan jawaban. Karena itu, akses terhadap rujukan dan kebiasaan memeriksa naskah asli tetap menjadi bagian penting dalam penggunaan ChatHPT, terutama untuk pertanyaan yang berdampak pada keputusan keagamaan.
Layanan ini direncanakan masuk ke MASA, atau Muhammadiyah Aisyiyah Super App, yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Jika rencana tersebut terlaksana, akses ke pencarian dokumen Tarjih dapat tersedia dalam ekosistem aplikasi Muhammadiyah. Namun, fungsi dasarnya tetap sama: membantu pengguna menemukan dan memahami rujukan yang ada, bukan menggantikan otoritas yang menetapkan keputusan.




Komentar