Endoxa Asia – Otoritas Thailand menyita 90 produk permen jeli yang mengandung ganja dari sebuah tempat penjualan di kawasan Banthat Thong, Bangkok. Produk senilai sekitar 50.000 baht atau setara dengan nilai yang ditaksir aparat itu tidak memiliki label berbahasa Thailand maupun nomor registrasi pangan dari Food and Drug Administration (FDA) Thailand.
Penggerebekan dilakukan pada 29 Oktober 2026 oleh Central Investigation Bureau (CIB), FDA Thailand, dan Department of Thai Traditional and Alternative Medicine. Informasi operasi tersebut diumumkan kepada publik pada 1 November 2026. Aparat menyoroti kemasan produk yang menyerupai permen jeli biasa dan berpotensi menarik perhatian anak-anak.
Berawal dari Kasus Satu Keluarga di Chanthaburi
Penyelidikan bermula setelah muncul laporan mengenai satu keluarga di Distrik Khlung, Provinsi Chanthaburi, yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi permen bercampur ganja.
Menurut laporan Khaosod English, keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak berusia dua tahun. Kedua orang tua dilaporkan mengalami kekakuan otot, kejang, hingga kehilangan kesadaran. Kondisi mereka disebut cukup serius hingga memerlukan bantuan ventilator. Sementara itu, sang anak mengalami kelesuan dan diduga hanya mengonsumsi sedikit permen tersebut.
Ketiganya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat. Setelah produk diketahui mengandung ganja, aparat mulai menelusuri jalur penjualannya bersama FDA Thailand.
Penyelidikan itu mengarah ke sebuah bangunan di kawasan Banthat Thong, Distrik Pathum Wan, Bangkok. Produk serupa diketahui dipromosikan dan dijual melalui media sosial.
Kemasan Menyerupai Permen Biasa, Dijual 80 Baht per Buah

Dalam penggeledahan di bangunan tersebut, petugas menemukan 90 produk jeli yang mengandung ganja. Produk itu tidak mencantumkan label berbahasa Thailand dan tidak memiliki nomor registrasi pangan FDA.
Seorang pegawai toko berusia 26 tahun yang mengantar petugas saat pemeriksaan mengaku bertugas menjual produk tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, jeli dijual dengan harga 80 baht per buah kepada masyarakat umum maupun wisatawan asing. Tempat penjualan itu dilaporkan telah beroperasi sekitar satu tahun.
Aparat menilai bentuk dan kemasan produk menjadi perhatian tersendiri karena menyerupai jajanan jeli yang lazim dijual kepada anak-anak. Tampilan seperti ini berisiko membuat konsumen, khususnya anak-anak, tidak menyadari bahwa produk tersebut mengandung ganja.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang disita masih diperlukan untuk memastikan kandungan THC dan CBD. Aparat menyatakan sampel akan dikirim ke Department of Medical Sciences untuk dianalisis.
Dua Dugaan Pelanggaran, Pemeriksaan Kandungan Masih Berjalan

Dalam keterangan awal, aparat mengidentifikasi dugaan pelanggaran terhadap dua aturan di Thailand. Pertama, Protection and Promotion of Traditional Thai Medicine Wisdom Act B.E. 2542 terkait penjualan tanaman herbal yang dikategorikan sebagai herbal terkendali tanpa izin. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman maksimal satu tahun penjara, denda hingga 20.000 baht, atau keduanya.
Kedua, Food Act B.E. 2522 terkait produksi dan penjualan makanan dengan label yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran tersebut dapat dikenai denda maksimal 30.000 baht.
Pemeriksaan laboratorium juga akan menentukan apakah ada dugaan pelanggaran tambahan. Jika hasil analisis menemukan kadar THC atau CBD melampaui batas yang ditetapkan, penyidik dapat mempertimbangkan penambahan pasal atau dakwaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penyitaan 90 produk tersebut belum berarti seluruh dugaan pelanggaran telah diputus pengadilan. Proses penyidikan dan pemeriksaan kandungan produk masih berlangsung.
FDA Thailand Ingatkan Risiko Permen Ganja bagi Anak
Sekretaris Jenderal FDA Thailand, Suphatra Boonserm, mengingatkan masyarakat agar anak-anak tidak mengonsumsi makanan yang mengandung ganja. Ia juga meminta orang tua lebih cermat mengawasi produk makanan dengan kemasan yang tidak biasa atau mencantumkan simbol terkait ganja.
Bagi orang dewasa yang memilih mengonsumsi makanan mengandung ganja, FDA menyarankan agar hanya membeli produk yang telah memperoleh izin dan melalui penilaian keamanan. Produk yang disetujui harus memenuhi batas THC maksimal 1,6 miligram per botol, kotak, atau sachet.
Label produk resmi juga harus mencantumkan petunjuk konsumsi dan peringatan keselamatan. Konsumen disarankan tidak mengonsumsi lebih dari dua kemasan per hari. Label juga wajib memuat peringatan bahwa anak-anak, perempuan hamil, dan ibu menyusui tidak boleh mengonsumsi produk tersebut.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap produk tanpa label berbahasa Thailand, nomor registrasi pangan, atau yang menampilkan gambar daun ganja maupun tulisan seperti “Cannabis”, “CA”, dan “THC”.
Pengawasan Diperluas ke Kawasan Wisata

Department of Thai Traditional and Alternative Medicine menyatakan pengawasan terhadap toko dan produk ganja akan diperketat, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. Pemerintah Thailand menyebut pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan ganja, membatasi akses anak dan remaja, serta memastikan produk dan layanan mengikuti ketentuan hukum.
Kasus ini memperlihatkan tantangan pengawasan produk pangan yang mengandung ganja ketika bentuk dan kemasannya menyerupai jajanan sehari-hari. Bagi konsumen, terutama orang tua, pemeriksaan label dan nomor registrasi menjadi langkah penting sebelum membeli makanan yang tidak dikenal.
FDA Thailand membuka saluran pengaduan melalui hotline 1556 dan email 1556@fda.moph.go.th. Dugaan pelanggaran juga dapat dilaporkan kepada Consumer Protection Police Division melalui hotline 1135.
Sementara itu, aparat mengingatkan bahwa orang yang diperiksa atau disangka melakukan pelanggaran tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.




Komentar