Saham Ekonomi

OJK Buka Suara soal Usulan Dasco Bikin Rating Bursa Saham Sendiri

OJK Buka Suara soal Usulan Dasco Bikin Rating Bursa Saham Sendiri
OJK Buka Suara soal Usulan Dasco Bikin Rating Bursa Saham Sendiri

Endoxa Asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar Indonesia mampu menentukan penilaian pasar modalnya sendiri. Gagasan tersebut muncul ketika pasar saham Indonesia menghadapi sorotan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang sedang mengkaji kemungkinan mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan pihaknya menyambut baik dukungan serta koordinasi yang selama ini terjalin. Namun, OJK belum memerinci bentuk tindak lanjut khusus untuk usulan pembentukan sistem pemeringkatan tersebut. <Cite refs={[“turn394308search1″,”turn394308search2”]}/>

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Ini Wilayahnya

“Kami tentu selalu menyambut baik dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini,” kata Hasan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 26 Oktober 2026.

Terkait usulan yang lebih spesifik, Hasan mengatakan OJK akan berkoordinasi lebih lanjut pada waktunya. Dengan demikian, tanggapan tersebut belum dapat diartikan sebagai keputusan resmi untuk membentuk lembaga atau sistem rating baru. <Cite refs={[“turn394308search1″,”turn394308search15”]}/>

Dasco Ingin Indonesia Menentukan Rating Sendiri

Sebelumnya, Dasco menyampaikan gagasan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia mengajak para pelaku pasar modal untuk bersatu dalam menghadapi tantangan yang sedang dihadapi bursa Indonesia.

“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco dalam unggahannya. <Cite refs={[“turn394308search1″,”turn394308search2”]}/>

Pernyataan itu muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi pasar saham Indonesia. Meski demikian, Dasco belum menjelaskan secara terperinci bagaimana sistem penilaian mandiri tersebut akan dibentuk, siapa yang akan menjalankannya, atau bagaimana metodologinya.

Ketiadaan rincian tersebut menjadi hal penting untuk dicermati. Sistem penilaian pasar modal memerlukan metodologi yang jelas, data yang dapat diuji, dan kredibilitas yang dapat diterima oleh investor. Pernyataan dukungan politik saja belum menjelaskan bagaimana sistem tersebut akan bekerja atau diakui di pasar internasional.

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Minta Warga Laporkan Polisi Nakal

MSCI Pertimbangkan Perubahan Status Pasar Indonesia

Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi atas proposal perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027, sementara masukan dari pelaku pasar dapat disampaikan hingga 30 April 2027. <Cite refs={[“turn647912search0″,”turn647912search1”]}/>

MSCI menyebut sejumlah kekhawatiran investor terhadap kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Isu yang disoroti mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang transparan, dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti bahwa reformasi yang diumumkan telah memberikan dampak konsisten dan berarti di seluruh pasar.

Regulator Indonesia sebelumnya telah mengumumkan berbagai langkah reformasi, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen. MSCI menekankan bahwa penerapan dan dampak reformasi tersebut perlu terlihat secara konsisten. <Cite refs={[“turn647912search0″,”turn647912search3”]}/>

Status Standalone Market bukan berarti pasar saham Indonesia berhenti beroperasi. Kategori tersebut menempatkan pasar suatu negara di luar kelompok utama Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market dalam klasifikasi MSCI. Perubahan status dapat memengaruhi posisi saham Indonesia dalam indeks yang digunakan investor global sebagai acuan portofolio. <Cite refs={[“turn394308search0″,”turn647912search0”]}/>

Rating Nasional dan Indeks MSCI Memiliki Fungsi Berbeda

Wacana membuat rating sendiri perlu dibedakan dari fungsi indeks pasar saham global. MSCI menyusun indeks yang digunakan investor untuk mengukur kinerja pasar dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan serta alokasi investasi. Klasifikasi pasar MSCI juga mempertimbangkan aksesibilitas bagi investor internasional dan karakteristik pasar saham.

Sementara itu, lembaga pemeringkat efek domestik seperti PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berfokus pada penilaian risiko kredit perusahaan, pemerintah daerah, dan instrumen keuangan. OJK menjelaskan bahwa perusahaan pemeringkat efek harus memiliki metodologi yang sistematis, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. <Cite refs={[“turn647912search4″,”turn647912search5″,”turn647912search6”]}/>

Karena itu, keberadaan lembaga pemeringkat nasional tidak otomatis menggantikan fungsi MSCI. Jika gagasan Dasco dimaksudkan untuk membangun sistem penilaian pasar saham yang berbeda dari indeks global, tujuan, indikator, mekanisme pengawasan, dan pengguna hasil penilaiannya masih perlu diperjelas.

Lula Terpilih Kembali sebagai Presiden Brasil, Pemimpin Dunia Beri Ucapan Selamat

Tantangan lainnya adalah kepercayaan investor. Sistem nasional dapat memberikan perspektif tambahan, tetapi pengaruhnya terhadap keputusan investasi internasional akan bergantung pada kualitas data, independensi penilaian, transparansi metodologi, serta penerimaan pelaku pasar.

Reformasi Pasar Modal Tetap Menjadi Perhatian

Di tengah pembahasan mengenai rating mandiri, persoalan yang disoroti MSCI tetap berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham, aksesibilitas investasi, dan integritas perdagangan. Dengan kata lain, pembentukan sistem penilaian baru tidak dengan sendirinya menyelesaikan masalah yang menjadi dasar konsultasi MSCI.

OJK sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memperkuat reformasi pasar modal dan menjaga kepercayaan investor global. Langkah yang diumumkan mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan pengawasan, serta perbaikan tata kelola pasar. <Cite refs={[“turn647912search2″,”turn647912search3”]}/>

Bagi Indonesia, periode konsultasi hingga April 2027 menjadi kesempatan untuk menunjukkan kemajuan yang dapat diverifikasi. MSCI menyatakan keputusan akhirnya akan mempertimbangkan masukan pasar dan bukti perbaikan tata kelola serta fungsi pasar modal. <Cite refs={[“turn647912search0”]}/>

Respons OJK terhadap usulan Dasco sejauh ini masih berupa sambutan terhadap dukungan dan rencana koordinasi lanjutan. Apakah gagasan rating mandiri akan berkembang menjadi kebijakan konkret masih belum dipastikan. Sementara itu, upaya meningkatkan transparansi, integritas, dan kepercayaan investor tetap menjadi faktor penting dalam menghadapi evaluasi pasar Indonesia oleh MSCI.

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *