Endoxa Asia – Kericuhan mewarnai demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Ketegangan terjadi di sejumlah titik, termasuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol, ketika massa berhadapan dengan barikade kepolisian.
Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 19 orang terkait aksi tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan, sehingga status dan dugaan keterlibatan masing-masing orang belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Dalam perkembangan pada Kamis, 29 Oktober, polisi juga menyebut menyita petasan, senjata tajam, serta 12 kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk vandalisme. Sementara itu, laporan dari lokasi mencatat penggunaan gas air mata dan water cannon saat petugas membubarkan massa yang masih bertahan.
Kericuhan Berawal dari Ketegangan di Barikade Polisi
Sebelum situasi memanas, massa demonstran berkumpul di kawasan Bundaran HI dan berorasi menyampaikan tuntutan. Sebagian peserta kemudian berusaha bergerak menuju Bundaran HI, tetapi langkah mereka terhalang barikade kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar gedung UOB.

Situasi berkembang menjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas. Ketegangan meningkat menjelang malam ketika sebagian massa masih berusaha melewati barikade.
Di Jalan Imam Bonjol, polisi kemudian mengerahkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Laporan dari lokasi juga menyebut terdengar letusan dan terlihat kobaran api, disusul demonstran yang berlarian menjauh.
Sejumlah benda dilaporkan dibakar, termasuk ban, spanduk, dan separator jalan. Namun, rincian mengenai total kerusakan fasilitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas setiap tindakan tersebut belum dipastikan.
Polisi Amankan 19 Orang, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan membenarkan bahwa polisi mengamankan 19 orang terkait demonstrasi pada 28 Oktober.
Menurut keterangan kepolisian pada Kamis, 29 Oktober, seluruh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum memastikan apakah mereka seluruhnya mahasiswa atau berasal dari kelompok masyarakat lainnya.
Di antara 19 orang itu, terdapat satu anak di bawah umur yang telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi turut menyita 12 kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk vandalisme. Selain itu, petasan dan senjata tajam disebut termasuk barang yang ditemukan dalam penanganan massa.
Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Karena pemeriksaan belum selesai, pengamanan terhadap 19 orang itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap orang melakukan tindak pidana.
Aksi Membawa Tuntutan tentang Karhutla dan Kebijakan Pemerintah

Demonstrasi pada Hari Sumpah Pemuda itu diikuti mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil. Salah satu kelompok yang terlibat adalah Komite Sadar, yang menyuarakan tuntutan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), anggaran negara, pendidikan, kesehatan, serta penegakan hukum.
Dalam seruan aksinya, kelompok tersebut mendorong pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan menuntaskan persoalan tata kelola lahan. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap penggunaan anggaran, biaya pendidikan, akses layanan dasar, serta kebebasan berpendapat.
Tuntutan itu merupakan aspirasi kelompok penyelenggara aksi dan tidak otomatis mewakili seluruh peserta demonstrasi. Massa yang hadir di beberapa titik Jakarta dapat memiliki agenda dan tuntutan berbeda.
Aksi berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengantisipasi demonstrasi di sejumlah kawasan, termasuk DPR/MPR, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.
Pemeriksaan dan Penanganan Aksi Masih Berlanjut
Kericuhan pada 28 Oktober memperlihatkan bagaimana demonstrasi yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi dapat berkembang menjadi ketegangan ketika massa dan aparat berhadapan di lokasi aksi.
Bagi kepolisian, fokus penanganan berikutnya mencakup pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan serta pendalaman barang bukti yang disita. Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan korban luka, kerusakan fasilitas, dan hasil akhir pemeriksaan perlu menunggu keterangan terverifikasi.
Hingga laporan pada 29 Oktober diterbitkan, polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan. Belum tepat untuk menyimpulkan status hukum mereka sebelum hasil pemeriksaan dan langkah penyidik selanjutnya diumumkan.




Komentar