Internasional News

CNN Cs Gugat Trump, Sengketa Akses Pers Gedung Putih Masuk Pengadilan

CNN Cs Gugat Trump, Sengketa Akses Pers Gedung Putih Masuk Pengadilan

Endoxa Asia – CNN, MS NOW, dan Politico menggugat  Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah akses jurnalis ketiga media tersebut ke Gedung Putih dicabut. Gugatan yang diajukan pada Senin, 21 September 2026, meminta pengadilan federal segera memulihkan akses mereka dengan alasan kebijakan tersebut melanggar perlindungan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Ketiga media mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk District of Columbia. Mereka juga meminta temporary restraining order atau perintah sementara agar akses jurnalis dipulihkan selama proses hukum berlangsung. Hingga 22 September, belum ada putusan mengenai permintaan tersebut. Hakim Distrik AS Timothy J. Kelly menjadwalkan sidang pada Rabu, 23 September.

Trump Cabut Akses Tiga Media

Perselisihan bermula pada Jumat, 18 September, ketika Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang melakukan peliputan dari Gedung Putih. Trump menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan apa yang ia anggap sebagai pemberitaan yang tidak menguntungkan pemerintahannya.

Pada Sabtu, jurnalis dari ketiga media tersebut ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih dan kredensial pers mereka dinonaktifkan atau diminta untuk diserahkan. Larangan tersebut kemudian berdampak langsung pada agenda peliputan presiden.

Dalam gugatannya, ketiga media berargumen bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pembalasan terhadap pemberitaan mereka. Mereka menilai pemerintah tidak dapat mencabut akses berdasarkan ketidaksukaan terhadap sudut pandang atau isi liputan.

MK Kembali Sidangkan Sengketa Pilpres 2024, Kini Soal Syarat Pendidikan Gibran

Gugatan tersebut mengajukan klaim berdasarkan Amandemen Pertama mengenai kebebasan pers dan pembalasan terhadap aktivitas yang dilindungi konstitusi. Mereka juga mengajukan klaim berdasarkan Amandemen Kelima mengenai hak atas proses hukum, dengan alasan tidak ada standar yang jelas maupun kesempatan untuk menggugat keputusan sebelum larangan diberlakukan.

Gedung Putih Membela Keputusan Trump

Trump membantah bahwa kebijakannya merupakan serangan terhadap kebebasan pers. Ia mengatakan langkah tersebut ditujukan terhadap apa yang disebutnya sebagai “FAKE NEWS”, bukan terhadap pers secara umum.

Wakil Presiden AS JD Vance juga membela keputusan tersebut. Vance mengatakan pemerintah tidak melarang media untuk memberitakan Trump, tetapi tidak berkewajiban memberikan “special access” kepada organisasi media yang menurut pemerintah melakukan propaganda.

Dengan demikian, perselisihan di pengadilan akan berfokus antara lain pada batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses media ke kompleks Gedung Putih dan apakah keputusan tersebut merupakan tindakan yang didasarkan pada isi atau sudut pandang pemberitaan.

Belum ada putusan pengadilan yang menentukan apakah larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama atau Amandemen Kelima.

Approval Trump Anjlok ke 32 Persen di Tengah Perang Iran

Hakim Timothy Kelly Tangani Perkara

Perkara ini mendapat perhatian khusus karena ditangani Hakim Timothy J. Kelly, yang ditunjuk Trump pada masa jabatan pertamanya.

Kelly sebelumnya menangani perkara CNN pada 2018 ketika Gedung Putih mencabut kredensial koresponden CNN Jim Acosta setelah perselisihan dalam konferensi pers Trump. Dalam perkara tersebut, Kelly memerintahkan pemulihan kredensial Acosta.

Trump kemudian menyinggung rekam perkara tersebut dalam unggahan media sosialnya. Ia mengkritik Kelly sekaligus mengingatkan bahwa hakim tersebut ditunjuk olehnya. Trump juga mengatakan pemerintah akan mengajukan banding jika keputusan pengadilan tidak sesuai dengan posisinya.

Sidang untuk membahas permintaan temporary restraining order dijadwalkan berlangsung secara virtual pada 23 September pukul 15.30 waktu setempat. Pemerintah AS diminta memberikan tanggapan sebelum sidang tersebut.

TV Pool Gedung Putih Ikut Terdampak

Perselisihan ini tidak hanya memengaruhi tiga organisasi media yang dilarang. Keputusan Gedung Putih juga berdampak pada sistem White House television pool, yaitu mekanisme berbagi tugas peliputan video kegiatan presiden di antara sejumlah jaringan televisi.

Ketahanan Energi Indonesia Diuji, PLTN 2032 Masuk Rencana Pemerintah

CNN merupakan salah satu dari lima jaringan yang bergiliran menyediakan liputan televisi untuk kegiatan presiden bersama ABC, CBS, NBC, dan Fox News.

Setelah CNN dikeluarkan dari jadwal pool untuk perjalanan Trump ke New York, jaringan televisi tersebut menghentikan pelaksanaan liputan pool. Keputusan itu membuat kegiatan Trump dalam perjalanan menuju Sidang Umum PBB tidak mendapatkan liputan video dari sistem pool televisi seperti biasanya.

Kelima jaringan televisi tersebut mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintah. Mereka juga menyatakan akses terhadap organisasi berita tidak seharusnya dibatasi karena pemerintah tidak menyukai pemberitaannya.

Gedung Putih Siapkan “Trump TV”

Di tengah penghentian pool tersebut, Gedung Putih mengumumkan layanan video sendiri yang disebut “Trump TV: The Essentials Station”.

Layanan itu dirancang untuk menampilkan video, pernyataan, dan sorotan mengenai kegiatan pemerintahan Trump secara langsung melalui situs Gedung Putih. Langkah ini memberi pemerintah saluran langsung untuk mendistribusikan rekaman kegiatan presiden tanpa bergantung sepenuhnya pada sistem pool televisi.

Namun, layanan tersebut tidak menggantikan fungsi organisasi media independen dalam menentukan agenda liputan, mengajukan pertanyaan, melakukan verifikasi, dan memberikan konteks terhadap pernyataan pemerintah.

Sengketa Pers Sudah Terjadi Sebelumnya

Kasus CNN, MS NOW, dan Politico bukan satu-satunya perselisihan antara pemerintahan Trump dan organisasi media mengenai akses.

Pada 2025, Associated Press menggugat pejabat pemerintahan Trump setelah wartawannya dilarang mengikuti sejumlah kegiatan Gedung Putih. Perkara tersebut berkaitan dengan keputusan AP untuk tidak mengikuti perubahan nama Teluk Meksiko yang diperintahkan Trump. Gugatan AP masih berproses di pengadilan.

Departemen Pertahanan AS juga pada 2025 membatasi keberadaan organisasi media arus utama di Pentagon setelah sejumlah media menolak aturan baru mengenai aktivitas jurnalis di dalam gedung tersebut. Departemen Keuangan sebelumnya turut membatasi akses sejumlah media dalam peliputan pertemuan menteri keuangan G20.

Kasus CNN pada 2018 menjadi preseden lain yang disebut dalam gugatan terbaru. Perbedaannya, perkara saat ini melibatkan larangan terhadap tiga organisasi media sekaligus, bukan hanya satu koresponden.

Sidang Jadi Tahap Berikutnya

Untuk saat ini, persoalan utama dalam perkara CNN, MS NOW, dan Politico adalah apakah pengadilan akan memberikan perintah sementara yang mengembalikan akses mereka ke Gedung Putih sebelum gugatan diputus secara lebih menyeluruh.

Gugatan tersebut menempatkan kebebasan pers, akses terhadap pejabat publik, dan kewenangan pemerintah dalam satu sengketa konstitusional. Di sisi lain, pemerintahan Trump mempertahankan posisi bahwa akses khusus ke Gedung Putih merupakan sesuatu yang dapat diatur pemerintah dan bahwa kebijakannya ditujukan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat, bukan kebebasan pers secara keseluruhan.

Sidang pada 23 September akan menjadi tahap berikutnya dalam menentukan apakah larangan tersebut tetap berlaku selama proses perkara berjalan. Sampai pengadilan mengeluarkan keputusan, status akses CNN, MS NOW, dan Politico masih menjadi bagian dari sengketa hukum yang belum selesai.

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *