Endoxa Asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan menelusuri lebih lanjut dan/atau memblokir 39.923 rekening yang terindikasi terkait judi online hingga September 2026. Angka tersebut meningkat dari 38.796 rekening yang sebelumnya tercatat. Namun, keterangan OJK mencakup dua tindakan berbeda, penelusuran lanjutan dan pemblokiran, sehingga tidak berarti seluruh rekening dalam jumlah itu telah diblokir.
Dalam konferensi pers pada 5 November, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan permintaan itu merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas perjudian daring melalui industri perbankan. Data rekening yang menjadi dasar tindak lanjut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Angka terbaru dan batas maknanya
Dian menyebut OJK telah meminta bank melakukan enhanced due diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 39.923 rekening. EDD berarti penelusuran lebih lanjut terhadap rekening yang masuk dalam indikasi, sedangkan pemblokiran merupakan tindakan berbeda yang dapat diminta kepada bank.
Pembedaan ini penting ketika membaca angka hampir 40 ribu rekening. Rumusan “EDD dan/atau pemblokiran” menunjukkan bahwa rekening-rekening tersebut masuk dalam proses penanganan, tetapi informasi yang tersedia tidak merinci berapa yang hanya ditelusuri, berapa yang diblokir, maupun berapa yang menjalani kedua tindakan. Karena itu, angka 39.923 lebih tepat dipahami sebagai jumlah rekening yang diminta untuk ditindaklanjuti, bukan angka pasti rekening yang seluruhnya telah dibekukan.
OJK juga tidak menyampaikan dalam keterangan yang tersedia berapa nilai dana yang terkait, berapa pemilik rekening yang berbeda, atau bagaimana hasil akhir pemeriksaan setiap rekening. Satu orang dapat memiliki lebih dari satu rekening, sementara satu rekening yang terindikasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa pemiliknya terlibat dalam tindak pidana. Informasi tersebut tidak dapat ditarik hanya dari jumlah rekening yang ditangani.
Penelusuran menggunakan kecocokan NIK
Selain meminta bank menelusuri rekening yang dilaporkan, OJK memperluas pemeriksaan dengan meminta pencarian rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak yang terindikasi terlibat dalam perjudian daring. Langkah ini menambahkan identitas kependudukan sebagai dasar untuk mengidentifikasi rekening yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya diarahkan pada rekening yang sudah masuk dalam data awal. Bank juga diminta memeriksa kemungkinan rekening lain yang terhubung dengan identitas yang sama. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan bagaimana proses pencocokan NIK dilakukan, berapa rekening tambahan yang ditemukan, atau prosedur yang diterapkan jika hasil pemeriksaan tidak menunjukkan keterkaitan.
Dalam konteks ini, istilah “terindikasi” juga perlu dibaca secara cermat. Status tersebut menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan atau tindakan yang diminta, tetapi bukan kesimpulan bahwa setiap rekening telah terbukti digunakan untuk berjudi. Rincian mengenai penetapan, verifikasi, dan hasil pemeriksaan tidak dipaparkan dalam informasi yang tersedia.
Perbandingan angka memerlukan kejelasan
Angka 39.923 disebut meningkat dari catatan sebelumnya sebesar 38.796 rekening. Materi pemberitaan lain juga mencatat angka 38.796 untuk rekening yang terindikasi hingga September 2026. Sementara itu, angka 38.375 sebelumnya diberitakan untuk periode hingga Agustus. Rangkaian ini memperlihatkan adanya kenaikan dalam angka yang dilaporkan, tetapi informasi yang tersedia tidak menerangkan secara rinci apakah perubahan angka dipengaruhi oleh pembaruan data, cakupan pemeriksaan, atau faktor lain.
Karena itu, perbandingan antartahap sebaiknya dibaca sebagai perubahan jumlah rekening yang masuk dalam penanganan, bukan ukuran langsung jumlah rekening yang berhasil diblokir dalam setiap periode. Penjelasan lebih terperinci mengenai tanggal pemutakhiran, kategori tindakan, dan status hasil pemeriksaan akan membantu publik memahami apa yang sebenarnya berubah dari satu angka ke angka berikutnya.
Bagi nasabah, perbedaan antara indikasi, pemeriksaan, dan pemblokiran juga relevan. Data yang tersedia tidak memuat rincian mengenai mekanisme pemberitahuan kepada pemilik rekening, proses klarifikasi, atau langkah yang dapat ditempuh apabila rekening terkena tindakan karena kesalahan identifikasi. OJK maupun perbankan belum menjelaskan aspek-aspek itu dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Pengawasan bank menjadi jalur tindak lanjut
Langkah OJK menempatkan perbankan sebagai pelaksana penelusuran dan pemblokiran atas rekening yang masuk dalam data indikasi. OJK menyatakan tindakan tersebut menindaklanjuti data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Artinya, data lintas lembaga menjadi masukan bagi bank untuk memeriksa rekening dan melakukan tindakan sesuai permintaan pengawas.
Besarnya angka yang disebut OJK menunjukkan luasnya pekerjaan penelusuran yang perlu dilakukan. Namun, jumlah rekening semata belum menggambarkan efektivitas penanganan. Untuk menilai hasilnya, diperlukan informasi lanjutan tentang berapa rekening yang terkonfirmasi, berapa yang diblokir, serta berapa yang tidak terbukti terkait setelah pemeriksaan.
Dengan demikian, perkembangan menjadi 39.923 rekening menandai bertambahnya rekening yang diminta untuk ditangani, tetapi belum menjelaskan hasil akhir terhadap seluruh rekening tersebut. Keterangan berikutnya mengenai rincian EDD, pemblokiran, dan hasil verifikasi akan menentukan seberapa jauh angka itu mencerminkan tindakan nyata dalam pengawasan perbankan terhadap judi online.




Komentar