Endoxa Asia – Rencana Danantara Indonesia masuk ke industri tekstil nasional membuka peluang untuk menghidupkan kembali aset industri yang berhenti beroperasi. Salah satu opsi yang tengah dievaluasi adalah mengambil alih aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang telah dinyatakan pailit.
Namun, langkah tersebut bukan sekadar persoalan mengaktifkan kembali pabrik. Kondisi aset, kewajiban kepada kreditur, kebutuhan investasi, hingga kemampuan bersaing di pasar menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan sebelum keputusan diambil.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji dua opsi pengembangan industri tekstil, yakni mengakuisisi perusahaan yang sudah ada atau membangun pabrik dari nol. Sritex termasuk perusahaan yang masuk dalam evaluasi, tetapi belum ada keputusan final mengenai pengambilalihannya.
Dony mengatakan rencana ekspansi tersebut ditujukan untuk memperkuat industri tekstil dari hulu hingga hilir sekaligus membuka lapangan kerja. Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa pengambilalihan Sritex memiliki tantangan finansial dan operasional yang perlu ditelaah secara menyeluruh.
1. Status Pailit dan Persoalan Hukum Aset
Salah satu tantangan utama berasal dari status hukum Sritex. Perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024, dan upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung pada Desember tahun yang sama.
Status tersebut membuat proses pengambilalihan tidak bisa diperlakukan seperti akuisisi perusahaan yang beroperasi normal. Pengelolaan dan penjualan aset harus memperhatikan proses kepailitan serta hak para kreditur.
Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai Danantara perlu melakukan uji tuntas hukum untuk mengidentifikasi potensi sengketa dan memastikan aset yang hendak diambil alih dapat digunakan sesuai tujuan investasi. Pemeriksaan juga diperlukan untuk membandingkan pilihan akuisisi langsung dengan alternatif seperti menyewa aset.
Sementara itu, pengamat Herry Gunawan menyoroti adanya aset yang tersangkut persoalan hukum, termasuk aset yang disita atau perlu dilelang untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Kondisi tersebut dapat mempersulit upaya mengoperasikan kembali fasilitas produksi.
2. Utang dan Kebutuhan Dana Pemulihan
Masalah berikutnya adalah kondisi keuangan Sritex. Berdasarkan laporan keuangan per September 2024 yang dikutip Katadata.co.id, perusahaan memiliki total liabilitas sekitar Rp26,07 triliun, sedangkan total asetnya tercatat sekitar Rp9,63 triliun.
Pada periode yang sama, Sritex membukukan penjualan bersih sekitar US$200,92 juta atau Rp3,24 triliun, turun 19 persen secara tahunan. Perusahaan juga mencatat defisiensi modal sekitar US$1,02 miliar atau Rp16,64 triliun.
Angka-angka tersebut menggambarkan kondisi keuangan perusahaan sebelum proses kepailitan berlanjut. Nilai itu tidak otomatis berarti seluruh kewajiban Sritex akan menjadi tanggungan Danantara jika mengambil alih asetnya. Struktur transaksi, status aset, dan penyelesaian kewajiban harus diperiksa secara terpisah.
Toto Pranoto menekankan pentingnya kajian finansial untuk menghitung kelayakan investasi. Perhitungan dapat mencakup net present value (NPV), internal rate of return (IRR), dan periode pengembalian modal atau payback period.
Dengan begitu, keputusan tidak hanya didasarkan pada nilai aset yang terlihat, tetapi juga pada biaya pemulihan dan potensi pendapatan setelah operasional dimulai kembali.
3. Mesin Mangkrak dan Reputasi Perusahaan
Pabrik yang berhenti beroperasi dalam waktu lama juga memerlukan pemeriksaan kondisi teknis. Menurut Herry Gunawan, mesin produksi Sritex telah terbengkalai sekitar dua tahun sehingga berpotensi membutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang besar.
Sebelum memulai produksi, Danantara perlu mengetahui mesin mana yang masih layak digunakan, berapa besar kebutuhan investasi untuk memperbaikinya, dan apakah kapasitas produksi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain kondisi fisik, pemulihan kepercayaan pelanggan juga menjadi tantangan. Reputasi perusahaan dan hubungan dengan pembeli perlu dibangun kembali agar kapasitas produksi yang diaktifkan dapat menghasilkan penjualan berkelanjutan.
Pengambilalihan aset saja tidak menjamin pesanan akan kembali. Perusahaan perlu memiliki model bisnis yang sesuai dengan kondisi pasar, strategi penjualan yang jelas, serta struktur biaya yang kompetitif.
4. Persaingan Tekstil dan Pilihan Membangun dari Hulu
Tantangan terakhir berkaitan dengan daya saing industri tekstil Indonesia. Produsen dalam negeri menghadapi tekanan dari produk impor berharga murah, sementara ketergantungan pada bahan baku tertentu dari luar negeri dapat meningkatkan biaya ketika nilai tukar rupiah melemah.
Herry Gunawan menyarankan agar Danantara mempertimbangkan pembangunan industri dari sektor hulu, termasuk bahan baku seperti poliester, alih-alih berfokus pada pengaktifan kembali bisnis garmen Sritex. Menurutnya, penguatan sektor hulu dapat membantu mengurangi ketergantungan impor dan mendukung daya saing produsen di sektor hilir.
Di sisi lain, pengambilalihan aset yang sudah tersedia berpotensi memberikan akses lebih cepat terhadap fasilitas produksi dibandingkan membangun seluruh infrastruktur dari awal. Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada kondisi aset, biaya pemulihan, dan prospek pasar.
Karena itu, pilihan antara mengakuisisi aset Sritex dan membangun pabrik baru perlu dibandingkan berdasarkan kelayakan komersial, bukan hanya jumlah lapangan kerja yang berpotensi diserap.
Menyelamatkan Lapangan Kerja Tanpa Mengabaikan Kelayakan Bisnis

Rencana Danantara memperlihatkan dua tujuan yang perlu dipertemukan: memperkuat industri tekstil nasional dan membuka lapangan kerja. Keduanya penting, tetapi pelaksanaannya membutuhkan perhitungan investasi yang transparan serta model bisnis yang dapat bertahan dalam persaingan.
Mantan pekerja Sritex sebelumnya juga berharap pengambilalihan aset dapat membantu penyelesaian hak-hak mereka, termasuk pesangon dan tunjangan yang belum dibayarkan. Dengan demikian, persoalan perusahaan tidak hanya menyangkut aset dan produksi, tetapi juga kepentingan pekerja yang terdampak kepailitan.
Hingga 28 Oktober 2026, opsi pengambilalihan Sritex masih dalam tahap evaluasi. Keputusan akhir akan menentukan apakah aset perusahaan dapat kembali dimanfaatkan melalui akuisisi atau apakah pembangunan fasilitas baru menjadi pilihan yang lebih sesuai untuk memperkuat rantai pasok tekstil Indonesia.




Komentar