Endoxa Asia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang setelah skrining terhadap sekitar 70 juta penduduk Indonesia menemukan sekitar 7 juta orang terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa. Temuan tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 26 Oktober 2026.
Skrining itu dilakukan pada 2025 menggunakan kuesioner untuk memetakan kondisi kesehatan mental masyarakat. Menurut Budi, lebih dari 8 persen penduduk yang menjalani pemeriksaan menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa.
Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan mental, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum. Pemerintah menilai penemuan gejala melalui skrining perlu diikuti kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas untuk memberikan penanganan sesuai kebutuhan setiap orang.
Skrining Menemukan Beragam Masalah Kesehatan Mental
Budi menjelaskan bahwa masalah kesehatan mental memiliki jenis dan tingkat keparahan yang berbeda. Kondisi yang tercakup di antaranya gangguan kecemasan atau anxiety disorder, depresi, hingga gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.
Skrining juga mencatat indikasi gangguan perkembangan saraf dan masalah perilaku makan. Karena kondisi yang ditemukan beragam, tindak lanjutnya tidak bisa disamaratakan.
Penting untuk membedakan hasil skrining dari diagnosis klinis. Indikasi yang muncul melalui kuesioner merupakan sinyal awal untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Angka 7 juta tersebut tidak serta-merta berarti seluruh orang di dalamnya telah didiagnosis mengalami gangguan mental oleh tenaga profesional.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memahami kondisi individu dan menentukan dukungan atau perawatan yang sesuai.
Penanganan Akan Diperluas dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
Kemenkes berencana memperkuat layanan kesehatan mental melalui sistem rujukan berjenjang. Puskesmas menjadi salah satu pintu awal untuk menjangkau masyarakat, dengan rumah sakit sebagai bagian dari layanan lanjutan sesuai kebutuhan pasien.
Budi menyatakan bahwa layanan kesehatan mental tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit jiwa khusus. Dengan jumlah penduduk dan kebutuhan layanan yang besar, rumah sakit umum juga perlu memiliki kemampuan untuk menangani persoalan kesehatan mental.
Rencana ini membutuhkan kesiapan tenaga kesehatan, mekanisme rujukan, serta fasilitas yang dapat memberikan penanganan sesuai tingkat kebutuhan pasien. Tanpa dukungan tersebut, hasil skrining berisiko tidak diikuti akses perawatan yang memadai.
Data resmi Kemenkes yang dirilis pada Oktober 2026 memperlihatkan bahwa layanan kesehatan jiwa telah tersedia di 6.549 puskesmas, atau sekitar 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perluasan layanan masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan, seiring meningkatnya upaya deteksi dini.
Tantangan Bukan Hanya Menemukan Kasus
Selain kesiapan fasilitas, akses terhadap pengobatan masih menjadi persoalan. Dalam keterangan resmi pada 9 Oktober 2026, Kemenkes menyebut data Survei Kesehatan Indonesia 2023 memperkirakan prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun sebesar 1,4 persen, atau sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.
Dari perkiraan jumlah tersebut, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Angka ini merujuk pada kelompok orang dengan depresi, bukan seluruh 7 juta warga yang terindikasi mengalami masalah kesehatan mental dalam skrining.
Kemenkes juga menyoroti stigma sosial sebagai salah satu hambatan bagi masyarakat untuk mencari pertolongan. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang menunda konsultasi atau tidak melanjutkan penanganan yang dibutuhkan.
Untuk mendukung masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa, pemerintah menyediakan layanan Healing119.id melalui panggilan telepon dan percakapan daring. Layanan ini merupakan salah satu jalur dukungan bagi orang yang membutuhkan bantuan psikologis.
Keberhasilan Bergantung pada Tindak Lanjut
Skrining dalam skala besar membantu pemerintah memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan kesehatan mental masyarakat. Namun, angka temuan saja belum cukup untuk menunjukkan seberapa efektif sistem layanan dalam membantu warga.
Pelaksanaan strategi berjenjang akan bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan menindaklanjuti hasil pemeriksaan, ketersediaan tenaga profesional, dan kemudahan masyarakat mengakses perawatan.
Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan yang saling berkaitan: mendeteksi masalah kesehatan mental lebih awal dan memastikan orang yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh penanganan yang sesuai. Keberhasilan program pada akhirnya perlu dilihat dari tindak lanjut layanan dan akses perawatan, bukan semata-mata banyaknya orang yang menjalani skrining.




Komentar