Endoxa Asia – Wacana menggratiskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mulai masuk ke persoalan yang lebih konkret: dari mana biaya kuliah mahasiswa akan diganti jika pemerintah mengambil alih pembiayaannya?
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri harus gratis. Pemerintah kemudian mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan gagasan tersebut. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut kebutuhan awal untuk pendidikan tinggi mencapai Rp93,7 triliun. Angka tersebut masih merupakan perhitungan awal dan sedang dianalisis pemerintah.
Pernyataan Prabowo disampaikan dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta pada 18 September 2026. Ia mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan negeri gratis. ANTARA juga mencatat pernyataan Presiden tersebut mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri.
Rp93,7 Triliun Masih Jadi Hitungan Awal
Brian mengatakan pemerintah telah mulai menghitung kebutuhan pembiayaan berdasarkan standar biaya per mahasiswa di seluruh PTN.
Angka Rp93,7 triliun karena itu belum dapat dianggap sebagai anggaran final. Kementerian masih menganalisis kondisi masing-masing PTN dan kemungkinan penerapan kebijakan tersebut sebelum hasil perhitungan disampaikan kepada Presiden.
Perhitungan tersebut menjadi penting karena menggratiskan kuliah tidak serta-merta menghilangkan biaya pendidikan. Biaya tersebut hanya berpindah dari mahasiswa kepada negara.
Dengan kata lain, apabila mahasiswa tidak lagi membayar biaya pendidikan, pemerintah harus menyediakan sumber pendanaan yang cukup untuk membiayai operasional dan kebutuhan pendidikan PTN.
Anggaran PTN Akan Masuk Proses APBN
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin mengatakan kebutuhan pembiayaan tersebut dapat diajukan melalui APBN. Namun, anggaran negara harus melalui proses pembahasan dan persetujuan DPR karena DPR memiliki fungsi anggaran.
Ketua DPR Puan Maharani juga mengatakan pemerintah perlu mengkaji kekuatan APBN sebelum kebijakan pendidikan gratis diterapkan. Menurut Puan, pembahasan perlu melihat manfaat kebijakan sekaligus kondisi APBN dan situasi global.
Artinya, wacana PTN gratis belum otomatis berarti biaya tersebut telah tersedia dalam APBN. Besaran, sumber, dan tahapan pembiayaan masih harus ditentukan melalui proses kebijakan dan penganggaran.
Dari Biaya Mahasiswa ke Pembiayaan Negara
Menurut Didin, persoalan pembiayaan menjadi lebih besar terutama pada PTN berbadan hukum (PTN-BH).
Ia menyebut sekitar 15 persen pembiayaan PTN-BH berasal dari APBN berdasarkan kebutuhan yang ditanggung perguruan tinggi, sementara sekitar 85 persen masih ditanggung masyarakat. Jika pemerintah mengambil alih porsi yang selama ini dibayar masyarakat, maka kebutuhan anggaran negara akan meningkat secara signifikan.
Didin kemudian mengusulkan konsep yang dianalogikan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pendidikan dasar dan menengah. Untuk perguruan tinggi, ia menyebut gagasan Biaya Operasional Mahasiswa (BOM) sebagai salah satu kemungkinan mekanisme pembiayaan.
Skema tersebut pada dasarnya akan membuat pemerintah menyediakan dana operasional yang berkaitan dengan mahasiswa PTN, sepanjang anggaran tersedia dan mendapat persetujuan DPR.
Jalur Mandiri Bisa Ikut Berubah
Perubahan sistem pembiayaan juga berpotensi memengaruhi jalur penerimaan mahasiswa.
Sejumlah PTN, khususnya PTN-BH, selama ini memiliki jalur mandiri dengan struktur biaya yang berbeda. Jika seluruh mahasiswa PTN mendapatkan pendidikan tanpa biaya, Didin mengusulkan agar jalur mandiri tidak lagi digunakan dan seluruh mahasiswa diterima melalui jalur yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Pengamat pendidikan Totok Amin juga mengusulkan pendidikan gratis diberikan kepada mahasiswa yang telah lolos seleksi masuk PTN, sementara jalur mandiri dihapus. Ia juga menyarankan jumlah mahasiswa baru disesuaikan dengan kapasitas masing-masing kampus agar pembiayaan tetap dapat dikendalikan.
Namun, perubahan tersebut masih berupa usulan. Belum ada keputusan pemerintah mengenai penghapusan jalur mandiri sebagai konsekuensi dari wacana PTN gratis.
Pemerintah Perlu Tentukan Apa yang Benar-Benar Gratis
Pertanyaan lain yang belum terjawab adalah cakupan biaya yang akan ditanggung negara.
Apakah pendidikan gratis hanya berarti mahasiswa tidak lagi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau pemerintah juga akan menanggung komponen biaya pendidikan lain yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan?
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap kondisi PTN, termasuk jumlah mahasiswa, kapasitas kampus, fasilitas, dan kebutuhan operasional sebelum kebijakan diterapkan.
Ia juga mengusulkan penerapan secara bertahap melalui proyek percontohan di sejumlah PTN.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pembiayaan setiap kampus sekaligus menetapkan komponen biaya yang benar-benar akan ditanggung APBN.
PTS Juga Bisa Terdampak
Kebijakan PTN gratis tidak hanya berkaitan dengan kampus negeri. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga berpotensi terdampak karena mahasiswa dapat memiliki insentif lebih besar untuk memilih PTN jika biaya kuliah di kampus negeri sepenuhnya ditanggung negara.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar dukungan pemerintah terhadap PTS turut diperhitungkan.
Salah satu gagasannya adalah mengarahkan KIP Kuliah kepada mahasiswa PTS apabila mahasiswa PTN tidak lagi membutuhkan skema bantuan tersebut karena biaya pendidikannya sudah ditanggung pemerintah.
Lalu juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan dukungan biaya operasional bagi PTS. Usulan tersebut menunjukkan bahwa perubahan pembiayaan PTN dapat menimbulkan kebutuhan penyesuaian pada sistem pendidikan tinggi secara lebih luas.
PTN Gratis Masih Berada pada Tahap Perumusan
Pemerintah saat ini belum menetapkan skema final pendidikan tinggi gratis. Brian Yuliarto menyebut angka Rp93,7 triliun masih merupakan perhitungan awal, sementara pemerintah masih menganalisis kondisi PTN dan kemungkinan penerapannya.
Di sisi lain, Prabowo memang telah menyatakan secara terbuka keinginannya agar biaya pendidikan negeri, termasuk universitas negeri, digratiskan. Pernyataan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh ANTARA berdasarkan pidato Presiden pada 18 September 2026.
Karena itu, tahap berikutnya bukan sekadar menentukan apakah biaya kuliah akan dibuat gratis, melainkan merancang siapa yang membayar, berapa kebutuhan anggarannya, komponen apa yang ditanggung negara, bagaimana mekanisme distribusi dana ke PTN, serta bagaimana posisi PTS dalam sistem baru tersebut.
Sampai 23 September 2026, Rp93,7 triliun masih merupakan angka perhitungan awal, bukan anggaran yang sudah ditetapkan. Realisasi wacana PTN gratis masih bergantung pada hasil kajian pemerintah dan proses penganggaran negara.




Komentar