SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Internasional

10 Grup Telegram Diduga Promosikan Prostitusi Berkedok Pijat di Singapura

10 Grup Telegram Diduga Promosikan Prostitusi Berkedok Pijat di Singapura
10 Grup Telegram Diduga Promosikan Prostitusi Berkedok Pijat di Singapura

Endoxa Asia – Sedikitnya 10 grup Telegram di Singapura diduga mempromosikan layanan prostitusi dengan menggunakan iklan jasa pijat sebagai kedok. Hasil penelusuran media lokal Mothership pada 5 November 2026 menemukan grup-grup tersebut memuat pesan eksplisit, foto perempuan, informasi pribadi, hingga rincian layanan seksual yang ditawarkan.

Temuan ini memperlihatkan bagaimana promosi layanan seksual diduga menyebar melalui platform komunikasi digital dan menjangkau berbagai kawasan di Singapura. Jumlah anggota setiap grup yang ditemukan berkisar lebih dari 7.000 hingga lebih dari 30.000 orang.

Profil Irjen Slamet Uliandi, Kapten Jack yang Pernah Jemput Ferdy Sambo dan Kini Jadi Tersangka

Sejumlah grup bahkan mencantumkan daftar lokasi tempat layanan yang diklaim tersedia, mulai dari kawasan Bishan hingga Lavender. Laporan Shin Min Daily News yang dikutip Mothership juga menyebut daftar tersebut mencakup hampir 100 lokasi di Singapura dan meluas hingga Johor Bahru, Malaysia.

Di tengah temuan itu, Singapore Police Force (SPF) mengumumkan perubahan aturan perizinan tempat usaha pijat yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap bisnis pijat di negara tersebut.

Lebih dari 10 Grup Telegram Memuat Iklan Eksplisit

Dalam penelusurannya, Mothership menemukan sedikitnya 10 grup Telegram yang mengklaim menawarkan atau mempromosikan layanan pijat. Namun, isi sejumlah pesan di dalamnya justru mengiklankan layanan seksual berbayar.

Pesan-pesan tersebut dilengkapi foto perempuan, informasi pribadi, serta rincian layanan yang dapat diberikan. Beberapa iklan juga mencantumkan klaim bahwa perempuan yang ditawarkan telah menjalani tes HIV dan penyakit menular seksual atau sexually transmitted diseases (STDs).

Jumlah anggota grup bervariasi. Ada grup dengan lebih dari 7.000 anggota, sementara yang lain memiliki lebih dari 30.000 anggota.

Salah satu kanal yang ditemukan Mothership diketahui dibuat pada 1 Oktober 2024 dan masih aktif hingga November 2026. Iklan di dalam grup juga muncul pada berbagai waktu sepanjang hari, dengan penawaran yang menyebut perempuan dari sejumlah negara.

Kemenkes Catat 401.586 Kasus ISPA Terkait Karhutla

Temuan tersebut menunjukkan bahwa grup Telegram bukan hanya digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai tempat pijat, tetapi diduga menjadi sarana promosi layanan seksual secara terorganisasi.

Daftar Lokasi Menjangkau Hampir 100 Kawasan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah cakupan lokasi yang tercantum dalam iklan. Laporan Shin Min Daily News menyebut sejumlah grup secara langsung memuat daftar tempat yang disebut sebagai lokasi layanan pijat.

Daftar tersebut mencakup hampir 100 lokasi di berbagai wilayah Singapura. Beberapa kawasan yang disebut antara lain Changi, Aljunied, Ang Mo Kio, Yishun, Bedok, Redhill, dan Toa Payoh.

Hesti Purwadinata Ikut Bantu Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Promosi juga dilaporkan menjangkau Johor Bahru di Malaysia. Artinya, informasi yang disebarkan melalui grup tersebut tidak terbatas pada satu kawasan atau lingkungan tertentu.

Mothership juga menemukan bahwa sebagian grup yang diperiksa pernah muncul dalam pemberitaan sebelumnya mengenai aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di tempat usaha pijat.

Luasnya jangkauan promosi membuat sejumlah warga merasa khawatir. Mereka menilai iklan layanan seksual semakin mudah ditemukan melalui internet, bahkan oleh orang yang tidak secara khusus mencarinya.

Seorang perempuan berusia 62 tahun yang diwawancarai Shin Min mengaku terkejut karena layanan semacam itu dapat ditemukan secara daring. Ia juga khawatir informasi tersebut dapat tersebar melalui percakapan dan berbagi pesan antarpengguna.

Sementara itu, seorang perempuan berusia 67 tahun mengatakan dirinya lebih akrab menggunakan WhatsApp dan Facebook. Ia mengaku pernah melihat iklan pijat serupa di Facebook, tetapi menurutnya kontennya tidak sejelas dan se-eksplisit yang ditemukan di Telegram.

Promosi Layanan Seksual Melalui Platform Digital Bisa Dipidana

PU Salurkan 104 Ribu Liter Air untuk Warga Terdampak Kekeringan Samarinda

Singapura memiliki ketentuan hukum yang mengatur promosi dan fasilitasi layanan seksual berbayar melalui komunikasi jarak jauh.

Berdasarkan Section 146A(1) Women’s Charter 1961, seseorang yang dalam kegiatan bisnis menggunakan layanan komunikasi jarak jauh dengan keterkaitan ke Singapura untuk menawarkan, memfasilitasi, mengorganisasi, mengelola, atau mengawasi layanan seksual berbayar yang melibatkan perempuan atau anak perempuan di Singapura dapat melakukan tindak pidana.

Ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang berada di dalam maupun di luar Singapura. Dengan demikian, aktivitas promosi melalui platform digital tidak otomatis berada di luar jangkauan hukum hanya karena pelakunya mengoperasikan akun dari negara lain.

Namun, keberadaan iklan dalam sebuah grup Telegram tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anggota atau pengelolanya terlibat tindak pidana. Penentuan pelanggaran tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap aktivitas, peran, dan bukti yang relevan.

Pemerintah Singapura sebelumnya juga menyatakan bahwa Online Criminal Harms Act (OCHA) dapat digunakan untuk menangani konten dan aktivitas kriminal di platform komunikasi digital, termasuk Telegram. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut pemerintah dapat mengeluarkan arahan untuk membatasi akun atau konten yang memfasilitasi aktivitas kriminal.

Aturan Baru Tempat Pijat Berlaku 1 Desember 2026

Pada 5 November 2026, Singapore Police Force mengumumkan perubahan regulasi untuk tempat usaha pijat atau massage establishments (MEs). Aturan baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Desember 2026.

Salah satu perubahan penting menyasar tempat pijat berkonsep terbuka atau open-concept massage establishments (OMEs). Sebelumnya, jenis tempat usaha ini dikecualikan dari kewajiban memiliki lisensi tertentu. Mulai Desember, operator OME harus mengajukan lisensi baru kategori 3.

Tempat pijat berkonsep terbuka juga wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan polisi. Salah satunya, layanan pijat harus dapat terlihat tanpa terhalang dari dalam maupun luar tempat usaha.

Rekening Gratis Ditargetkan Menjangkau 25,16 Juta Warga pada Akhir 2026

Aturan tersebut melarang keberadaan ruangan, sekat, bilik, tirai, atau elemen lain yang memungkinkan layanan pijat dilakukan secara tertutup dan tidak terlihat oleh publik.

Operator OME yang sudah beroperasi memperoleh masa transisi selama satu tahun, mulai 1 Desember 2026 hingga 30 November 2027, untuk memenuhi persyaratan lisensi baru. Mereka tetap dapat beroperasi selama masa transisi, tetapi harus memperoleh lisensi dan persetujuan karyawan yang diperlukan sebelum batas waktu tersebut.

SPF juga mewajibkan seluruh tempat usaha pijat memasang poster resmi berisi informasi lisensi dan ketentuan operasional di bagian depan tempat usaha. Poster tersebut turut menyediakan informasi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Bagi operator yang menjalankan tempat usaha pijat tanpa lisensi yang diwajibkan, hukum Singapura menetapkan ancaman denda hingga S$10.000, penjara maksimal dua tahun, atau keduanya. Untuk pelanggaran berulang, ancamannya dapat meningkat menjadi denda hingga S$20.000 dan penjara maksimal lima tahun.

Pengawasan Digital dan Tempat Usaha Sama-Sama Jadi Sorotan

Temuan grup Telegram ini memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap layanan ilegal tidak hanya berkaitan dengan tempat usaha fisik. Platform digital juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan iklan, menghubungkan penyedia layanan dengan pelanggan, dan memperluas jangkauan promosi.

Di sisi lain, perubahan regulasi tempat usaha pijat menunjukkan pendekatan Singapura untuk memperketat standar operasional dan perizinan. Kewajiban lisensi, keterbukaan area layanan, serta pemasangan informasi resmi di depan tempat usaha diharapkan mempermudah pengawasan.

Meski begitu, efektivitas aturan baru akan bergantung pada penerapannya di lapangan, termasuk kemampuan aparat mengidentifikasi bisnis yang melanggar ketentuan dan aktivitas promosi ilegal di ruang digital.

Bagi Singapura, tantangannya kini bukan hanya mengawasi tempat pijat yang beroperasi secara fisik, tetapi juga menindak jaringan promosi daring yang diduga menghubungkan layanan seksual berbayar dengan calon pelanggan di berbagai wilayah.

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *