KPK Lanjutkan Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Key Insights:
• KPK menggeledah rumah Ono Surono di Indramayu setelah sebelumnya di Bandung
• Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan uang ratusan juta rupiah
• Kasus terkait dugaan suap ijon proyek Rp9,5 miliar di Kabupaten Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan rumah politikus PDI Perjuangan, Ono Surono, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik sebelumnya menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat.

“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi tersebut.

“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” ujar Budi.

KPK menyatakan penggeledahan terhadap rumah Ono Surono berkaitan dengan dugaan aliran dana dari pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Ono Surono sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang diduga berasal dari Sarjan.

“Ya, di antaranya itu, terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dana tersebut merupakan uang muka untuk proyek yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

KPK menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *