Endoxa Asia – Produk pemanis Beeru Stevia menjadi sorotan setelah hasil uji laboratorium independen yang diungkap kreator konten Dokter Detektif (Doktif) memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim pada kemasannya. Produk yang dipasarkan sebagai pemanis stevia dengan klaim nol kalori itu disebut mengandung sukralosa, neotam, serta kalori.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi gula maupun penggantinya secara berlebihan. Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan produk pangan olahan dalam kemasan merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, BPOM masih melakukan penelusuran dan pengujian terhadap Beeru Stevia. Dengan demikian, dugaan kandungan yang beredar di media sosial belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan resmi regulator.
Menkes Tegaskan Pengawasan Produk Kemasan Ada di BPOM
Budi Gunadi Sadikin menyampaikan responsnya terhadap polemik Beeru Stevia pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ia mengatakan konsumsi gula berlebihan dapat meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, termasuk diabetes, stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.
Menurut Budi, sejumlah pemanis buatan juga memiliki ketentuan penggunaan dan tidak semuanya direkomendasikan untuk dikonsumsi tanpa batas.
Ia menjelaskan pembagian kewenangan pengawasan antara Kementerian Kesehatan dan BPOM. Kemenkes menangani aspek makanan siap saji, sedangkan BPOM mengawasi produk pangan olahan dalam kemasan.
Karena Beeru Stevia merupakan produk kemasan, pemeriksaan kandungan dan kesesuaiannya dengan ketentuan pangan berada dalam ranah BPOM. Budi menyatakan Kemenkes akan mengikuti hasil penilaian lembaga tersebut.
Doktif Ungkap Dugaan Kandungan Sukralosa dan Neotam

Polemik bermula dari unggahan Doktif pada 28 Oktober 2026. Dalam konten yang beredar di media sosial, ia memperlihatkan hasil pengujian laboratorium independen terhadap produk Beeru Stevia.
Berdasarkan dokumen hasil uji yang ditampilkan, sampel produk disebut memiliki kandungan karbohidrat sebesar 47,21 persen dan energi total 188,84 kilokalori per 100 gram.
Pengujian tersebut juga mencatat kandungan sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter dan neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter.
Doktif mempertanyakan temuan tersebut karena kedua jenis pemanis itu disebut tidak tercantum dalam daftar komposisi produk. Ia juga menyoroti perbedaan antara hasil pengujian dan klaim nol kalori yang digunakan dalam pemasaran Beeru Stevia.
Namun, angka-angka tersebut berasal dari hasil pengujian independen yang dibagikan Doktif. BPOM belum mengonfirmasi hasil tersebut melalui pemeriksaan resminya.
BPOM Masih Lakukan Pengambilan Sampel dan Pengujian

BPOM menyatakan sedang menelusuri produk Beeru Stevia, termasuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian. Lembaga tersebut menyampaikan hasil pemeriksaan akan diinformasikan setelah tersedia.
Artinya, belum ada kesimpulan resmi mengenai kesesuaian kandungan produk, kadar pemanis yang ditemukan, maupun status keamanannya berdasarkan pemeriksaan BPOM.
Pemeriksaan regulator menjadi penting karena penggunaan bahan tambahan pangan perlu dinilai berdasarkan jenis bahan, kategori produk, kadar penggunaan, serta ketentuan yang berlaku. Keberadaan suatu jenis pemanis buatan tidak dengan sendirinya membuktikan produk berbahaya. Persoalan yang perlu diperiksa antara lain apakah bahan tersebut diizinkan untuk kategori pangan terkait, digunakan sesuai batas ketentuan, dan dicantumkan dengan benar pada label.
Beeru Hentikan Sementara Penjualan Produk
Setelah polemik mencuat, Beeru Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang muncul di kalangan konsumen. Perusahaan menjelaskan bahwa Beeru Stevia diproduksi melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang menangani formulasi, pengadaan bahan baku, dan proses produksi.
Manajemen menyatakan sedang berkoordinasi dengan mitra manufaktur untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. Perusahaan juga menghentikan sementara penjualan Beeru Stevia selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dalam perkembangan berikutnya, pihak perusahaan menyebut pengujian laboratorium akan dilakukan terhadap sampel produk yang beredar di pasar maupun stok yang tersedia. Proses pengujian independen tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tujuh hari kerja, menurut keterangan manajemen yang diberitakan media.
Langkah penghentian sementara penjualan itu belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai kandungan produk. Kepastian tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Konsumen Perlu Memeriksa Komposisi, Bukan Hanya Klaim Produk
Kasus Beeru Stevia kembali menyoroti pentingnya membaca informasi komposisi dan nilai gizi sebelum membeli produk pengganti gula. Label seperti zero calorie, low sugar, atau sugar free tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar konsumen dalam menilai suatu produk.
Konsumen juga perlu memperhatikan takaran konsumsi dan keseluruhan asupan gula maupun pemanis dari makanan serta minuman lain. Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa penggunaan pemanis alternatif bukan berarti seseorang dapat mengonsumsinya tanpa batas.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut satu merek pemanis, tetapi juga transparansi klaim produk pangan dan kepercayaan konsumen terhadap informasi pada kemasan. Hasil pemeriksaan BPOM akan menjadi bagian penting untuk memastikan apakah dugaan ketidaksesuaian tersebut terbukti dan langkah apa yang perlu diambil selanjutnya.




Komentar