Endoxa Asia – Indonesia menargetkan penerapan bensin dengan campuran bioetanol 20 persen atau E20 pada 2028. Namun, rencana tersebut masih menghadapi tantangan besar dari sisi pasokan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kapasitas produksi bioetanol nasional saat ini baru sekitar 70.500 kiloliter (KL), jauh di bawah kebutuhan yang diperkirakan mencapai 400.000 hingga 500.000 KL per tahun.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan perkiraan kebutuhan tersebut pada 23 Oktober 2026. Pemerintah kini mendorong penambahan pasokan bahan baku, pembangunan pabrik baru, serta revitalisasi fasilitas produksi yang sudah beroperasi.
Sebelum E20 diterapkan, pemerintah menargetkan campuran etanol 10 persen atau E10 dapat mulai diberlakukan pada 2027. Eniya menyebut persiapan teknis untuk penerapan mandatori E10 masih berjalan, sementara ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penentu pelaksanaannya. <Cite refs={[“turn434230news10″,”turn434230search5”]}/>
Pasokan Bioetanol Masih Jauh dari Target
Dengan kapasitas produksi yang disebut mencapai 70.500 KL, Indonesia masih perlu meningkatkan pasokan secara signifikan untuk memenuhi estimasi kebutuhan E20 sebesar 400.000 hingga 500.000 KL per tahun.
Eniya menegaskan bahwa kebutuhan etanol untuk E20 akan meningkat secara bertahap. Karena itu, pemerintah mendorong pelaku usaha menambah pasokan bahan baku atau feedstock agar kapasitas produksi dapat mengikuti kebutuhan program.
“Paling minimal itu kan kita perlu 400.000, bertahap terus 500.000, naik-naik terus,” ujar Eniya, sebagaimana dikutip IDXChannel pada 24 Oktober 2026.
Kesenjangan pasokan tersebut menunjukkan bahwa target E20 bukan hanya bergantung pada penetapan kebijakan pencampuran bahan bakar. Ketersediaan bahan baku pertanian, kapasitas pengolahan, dan kesiapan industri untuk memproduksi etanol dalam skala besar juga akan menentukan apakah target 2028 dapat tercapai.
Pemerintah Siapkan 11 Pabrik Etanol Baru
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan 11 pabrik etanol baru melalui kolaborasi badan usaha dengan PT Pertamina (Persero). Menurut Eniya, rencana tersebut masih mencakup tahapan persiapan, seperti pembahasan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan kepastian lahan.
Selain membangun fasilitas baru, pemerintah mendukung revitalisasi sejumlah pabrik etanol yang telah beroperasi, terutama di wilayah Jawa. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperbesar ketersediaan pasokan domestik.
Meski demikian, rencana pembangunan pabrik tidak serta-merta berarti seluruh tambahan kapasitas akan langsung tersedia. Realisasi proyek, kesiapan bahan baku, dan waktu mulai operasi tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Tebu Jadi Salah Satu Fokus Bahan Baku
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan etanol dalam negeri. Dalam rapat terbatas pada 16 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait menyiapkan lahan dan industri pengolahan untuk mendukung target E20.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tebu sebagai bahan baku yang dinilai paling memungkinkan untuk dikembangkan dalam skala besar. Pemerintah saat itu membahas penyiapan sekitar 2 juta hektare lahan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Pembangunan industri pengolahan etanol direncanakan melibatkan Danantara. <Cite refs={[“turn434230search2″,”turn375610view3”]}/>
Tebu dipilih setelah pemerintah mempertimbangkan tantangan pengembangan bahan baku lain, seperti jagung dan singkong, untuk memenuhi kebutuhan industri dalam jumlah besar. Namun, penyiapan lahan masih harus diikuti dengan pengembangan perkebunan, fasilitas pengolahan, dan sistem pasokan yang memadai.
Kebijakan ini juga menempatkan sektor pertanian sebagai bagian penting dari strategi energi. Petani dan pelaku usaha di sektor hulu berpotensi memperoleh pasar baru apabila kebutuhan etanol dapat diserap secara berkelanjutan.
Ada Perbedaan Estimasi Kebutuhan Etanol
Besaran kebutuhan bioetanol untuk E20 juga perlu dicermati. Pada Juni 2026, Kementerian ESDM menerbitkan keterangan yang menyebut kebutuhan etanol sekitar 4 juta KL untuk mendukung program E20, dengan perkiraan konsumsi bensin nasional mencapai 40 juta KL per tahun. Angka ini berbeda jauh dari estimasi 400.000 hingga 500.000 KL yang disampaikan Eniya pada Oktober. <Cite refs={[“turn434230search0″,”turn375610view4”]}/>
Kedua angka tersebut berasal dari pernyataan pemerintah pada waktu berbeda. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci apakah perbedaannya berkaitan dengan cakupan penerapan, tahapan implementasi, asumsi konsumsi, atau perubahan perhitungan kebutuhan.
Karena itu, angka 400.000 hingga 500.000 KL sebaiknya dipahami sebagai estimasi yang disampaikan dalam konteks persiapan target E20 pada 2028, bukan langsung dianggap sebagai kebutuhan final untuk seluruh konsumsi bensin nasional. Klarifikasi mengenai dasar perhitungan akan membantu publik memahami skala pasokan yang sebenarnya dibutuhkan.
E20 dan Upaya Mengurangi Ketergantungan pada Impor
Program E20 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengembangkan bahan bakar nabati dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. Dalam penjelasan ESDM pada Juni 2026, pemerintah menyebut kebutuhan bensin nasional sekitar 40 juta KL per tahun, sedangkan produksi dalam negeri belum mencukupi seluruh permintaan. Pemerintah berharap pengembangan etanol domestik dapat membantu memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian. <Cite refs={[“turn434230search0”]}/>
Namun, pencapaian tujuan tersebut memerlukan lebih dari sekadar target pencampuran. Pasokan etanol harus tersedia dalam jumlah memadai, fasilitas pengolahan perlu beroperasi sesuai rencana, dan bahan baku domestik harus mampu memenuhi kebutuhan industri secara konsisten.
Dengan target E10 pada 2027 dan E20 pada 2028, waktu untuk memperbesar kapasitas produksi menjadi faktor penting. Kejelasan mengenai kebutuhan akhir, realisasi 11 pabrik baru, serta perkembangan pasokan bahan baku akan menjadi indikator untuk menilai kesiapan Indonesia menjalankan program tersebut.




Komentar