Endoxa Asia – Indonesia mulai mengalihkan sebagian pasokan gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan ini berpotensi memperkuat pasokan listrik bagi industri, tetapi juga memunculkan tantangan terkait nilai ekspor, kepastian kontrak, dan hubungan ekonomi kedua negara.
Pemangkasan yang berlaku sejak 24 Oktober 2026 itu mencakup pasokan dari Natuna dan Sumatra. Pemerintah menyatakan pengalihan dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi pembangkit listrik domestik. Di sisi lain, pelaku sektor energi mengingatkan bahwa manfaat kebijakan tersebut perlu dihitung bersama potensi penerimaan ekspor dan dampaknya terhadap iklim investasi.
Gas Natuna dan Sumatra Dialihkan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyatakan pengurangan ekspor mencakup alokasi dari Natuna sebesar 15 BBtud dan Sumatra sebesar 16 BBtud, atau total 31 BBtud menurut pernyataan pihak Indonesia.
Gas dari Natuna dialihkan kepada PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS, Pulau Pemping, hingga Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dialokasikan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Djoko menjelaskan, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri bagi sektor kelistrikan. Ia juga merujuk Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
Dengan pengalihan ini, manfaat gas tidak hanya dinilai dari pendapatan ekspor, tetapi juga dari kemampuannya menopang pasokan listrik bagi kegiatan ekonomi di dalam negeri.
Mengapa Gas untuk Pembangkit Listrik Dinilai Menguntungkan?

Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai penggunaan gas untuk pembangkit listrik berpotensi lebih ekonomis dibandingkan dengan bahan bakar minyak (BBM). Pasokan energi yang lebih kompetitif dapat membantu mengurangi biaya pembangkitan dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Hadi memperkirakan penghematan biaya bahan bakar dapat melampaui 50 persen dibandingkan penggunaan BBM. Perkiraan tersebut menggunakan asumsi harga minyak rata-rata US$100 per barel dan formula harga gas dengan slope 15 persen. Dalam skenario itu, harga BBM diperkirakan sekitar US$35 per MMBtu, sedangkan gas berada di kisaran US$15 per MMBtu.
Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan asumsi harga, bukan penghematan aktual yang sudah dipastikan terjadi pada seluruh pembangkit.
Selain pertimbangan biaya, pembangkit berbasis turbin gas dapat merespons kebutuhan sistem kelistrikan dengan relatif cepat. Gas juga menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan BBM ketika digunakan untuk pembangkitan listrik.
Dalam jangka lebih panjang, peningkatan pemanfaatan gas domestik berpotensi mendukung upaya mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah, BBM, dan LPG. Namun, besarnya manfaat akan bergantung pada harga gas yang dibayarkan pembeli domestik, infrastruktur penyaluran, serta kemampuan pembangkit menyerap pasokan tersebut.
Manfaat Domestik Harus Dihitung Bersama Nilai Ekspor
Pengalihan gas ke pasar domestik tidak otomatis menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih besar. Pemerintah dan pelaku industri tetap perlu membandingkan manfaat bagi kelistrikan dengan penerimaan yang mungkin diperoleh dari penjualan ke luar negeri.
Hadi menjelaskan bahwa kontrak ekspor gas periode kedua merupakan perpanjangan untuk 2023 hingga 2028, dengan harga yang mengacu pada minyak mentah. Menurutnya, skema tersebut memiliki nilai komersial yang menarik.
Ia berharap PLN sebagai pembeli domestik dapat menyerap gas yang dialihkan dengan harga sesuai kontrak yang berlaku. Jika gas dijual dengan harga khusus yang lebih rendah, struktur pembagian hasil antara negara dan kontraktor juga dapat terdampak.
Karena itu, perhitungan kebijakan perlu mencakup biaya bahan bakar pembangkit, penerimaan negara, ketentuan kontrak, dan kelayakan investasi di sektor hulu migas. Mengutamakan kebutuhan dalam negeri tetap perlu disertai kepastian komersial agar produsen memiliki kejelasan mengenai penjualan gasnya.
Pasokan Listrik Jadi Faktor Penting bagi Industri
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, menilai tambahan pasokan gas berpotensi membantu sistem kelistrikan memenuhi permintaan industri, khususnya di Batam dan wilayah Sumatra.
Ketersediaan listrik yang andal merupakan salah satu faktor pendukung operasional dan ekspansi industri. Jika pasokan gas dapat membantu pembangkit memenuhi permintaan dengan biaya yang kompetitif, manfaatnya berpotensi menjalar ke kegiatan ekonomi daerah.
Meski begitu, Saleh mengingatkan bahwa pengalihan gas perlu mempertimbangkan kontrak penjualan yang telah disepakati. Dalam tata kelola migas, kebutuhan domestik, bagian negara, bagian kontraktor, serta kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) harus diperhitungkan.
Menurutnya, ekspor masih dapat dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri telah dipenuhi sesuai ketentuan dan tersedia alokasi gas untuk dijual ke pasar luar negeri. Dengan demikian, prioritas domestik tidak harus selalu berarti menghentikan ekspor secara menyeluruh.
Ketegangan dengan Singapura Berisiko Memengaruhi Iklim Investasi
Selain dampak energi, pemangkasan ekspor juga berlangsung di tengah ketegangan terkait kabut asap lintas negara akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Sebelum pengurangan pasokan berlaku, Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak dengan negara yang dinilai tidak kooperatif atau tidak menghargai hubungan kerja sama. Sejumlah laporan mengaitkan pernyataan itu dengan kritik Singapura terhadap penanganan kabut asap, tetapi pemerintah belum memastikan bahwa isu tersebut merupakan alasan langsung pemangkasan gas.
Pemerintah Singapura, melalui Menteri yang membidangi energi, Tan See Leng, menyatakan pada 25 Oktober bahwa pasokan gas negaranya masih mencukupi dan tersedia alternatif, termasuk gas alam cair atau LNG. Ia juga menyebut importir akan berkomunikasi dengan pemasok Indonesia untuk menilai kemungkinan pelanggaran kontrak dan menempuh mekanisme komersial yang tersedia.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dampak langsung terhadap pasokan energi Singapura belum tentu besar. Namun, persoalan kontrak tetap dapat memengaruhi hubungan bisnis jika para pihak berbeda pandangan mengenai kewajiban penjual dan pembeli.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, mengingatkan bahwa eskalasi ketegangan dapat menimbulkan kehilangan peluang pendapatan dan biaya penyesuaian ekonomi. Ia juga menyoroti hubungan dagang yang saling terkait, termasuk fakta bahwa Indonesia mengimpor sebagian kebutuhan BBM dari Singapura.
Jika ketegangan meluas hingga mengganggu perdagangan dan investasi, dampaknya berpotensi lebih besar daripada pengurangan pasokan gas itu sendiri. Meski demikian, skala dampak tersebut akan bergantung pada langkah lanjutan kedua negara dan apakah persoalan dapat diselesaikan melalui jalur komersial maupun diplomatik.
Prioritas Energi Domestik Perlu Diimbangi Kepastian Kontrak
Pemangkasan ekspor gas memperlihatkan tantangan pemerintah dalam menyeimbangkan ketahanan energi, penerimaan negara, dan hubungan dagang. Mengalihkan gas untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik dapat memberi manfaat bagi industri, terutama jika pasokan tersebut menekan biaya pembangkitan dan meningkatkan keandalan listrik.
Namun, manfaat itu tidak cukup dinilai dari selisih harga gas dan BBM saja. Pemerintah juga perlu memperhitungkan nilai penjualan ekspor yang berubah, kesepakatan komersial yang masih berlaku, serta dampak kebijakan terhadap kepercayaan investor.
Pada saat yang sama, risiko terhadap ekonomi kawasan perlu dinilai berdasarkan perkembangan nyata, bukan semata-mata dugaan bahwa pemangkasan gas merupakan balasan atas kritik kabut asap.
Keputusan yang berkelanjutan membutuhkan dua hal sekaligus: pasokan energi yang memadai untuk kebutuhan Indonesia dan tata kelola kontrak yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Keseimbangan tersebut akan menentukan apakah pengalihan gas benar-benar memperkuat ekonomi domestik tanpa menimbulkan biaya jangka panjang yang lebih besar.

PM Wong soal pengurangan ekspor gas Indonesia: ‘Kami berharap semua pihak memenuhi komitmen mereka’
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong turut merespons pemangkasan ekspor gas Indonesia dalam pidatonya pada acara penghargaan Partai Aksi Rakyat (PAP) dan konferensi Komite Eksekutif Pusat pada 25 Oktober 2026.
Wong menegaskan bahwa pasokan gas tersebut dilindungi oleh kontrak komersial. Ia menyatakan Singapura mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen yang telah disepakati, sementara importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut.
Menurut Wong, Singapura telah mempersiapkan diri menghadapi risiko gangguan pasokan energi. Ia menjelaskan bahwa negara tersebut telah berinvestasi dalam terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), sehingga dapat mengimpor gas dari berbagai negara tanpa hanya bergantung pada jaringan pipa dari Indonesia.
Berdasarkan keterangan Energy Market Authority Singapura pada 24 Oktober, pengurangan pasokan dari Indonesia kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD. Meski porsinya relatif kecil, perkembangan ini tetap menyoroti pentingnya kepastian kontrak dan diversifikasi sumber energi bagi kedua negara.
Wong juga mengatakan pemerintah Singapura tengah mengkaji potensi energi nuklir sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas dalam menilai opsi tersebut.




Komentar