BI Luncurkan Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

Key Learning:

  • BI meluncurkan repo valas berbasis SVBI dan SUVBI mulai 30 Maret 2026
  • Instrumen baru ditujukan memperkuat likuiditas valas perbankan
  • Kebijakan mendukung pendalaman pasar uang dan stabilitas rupiah

Jakarta, 30 Maret 2026 — Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen baru dalam operasi moneter berupa transaksi repo valuta asing dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (30/3/2026) sebagai bagian dari penguatan strategi operasi moneter berbasis pasar.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan instrumen tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Menurut Erwin, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama atau primary dealer PUVA. Kebijakan tersebut juga memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya likuiditas dalam valuta asing.

“Instrumen ini memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas valas serta memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).

Bank Indonesia mencatat penggunaan instrumen berbasis valas menjadi semakin penting di tengah volatilitas pasar global. Dengan tambahan fitur repo kepada Bank Indonesia, SVBI dan SUVBI diharapkan lebih aktif diperdagangkan di pasar sekunder.

Peningkatan aktivitas pasar sekunder tersebut dinilai dapat memperdalam pasar keuangan domestik serta meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang dan valuta asing.

Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, termasuk dinamika suku bunga global dan arus modal asing. Perbankan diharapkan dapat memanfaatkan instrumen ini untuk mengelola kebutuhan likuiditas valas secara lebih fleksibel.

Bank Indonesia sebelumnya mencatat nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan eksternal akibat penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global. Dengan hadirnya instrumen repo valas berbasis SVBI dan SUVBI, otoritas moneter berharap stabilitas pasar keuangan domestik dapat tetap terjaga serta mendukung aktivitas dunia usaha dan perdagangan internasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *