Endoxa Asia – Video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Rutan Depok kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dan dua petugas untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Karutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa peristiwa yang ramai diperbincangkan itu terjadi di Rutan Depok. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung di dalam lingkungan rumah tahanan.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Video Viral Memicu Pemeriksaan
Dalam video yang beredar, sejumlah pria terlihat berada di dalam sebuah ruangan dengan musik yang terdengar keras. Salah seorang pria tampak memegang botol yang disebut dalam narasi video sebagai alat pengisap sabu atau bong.
Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di sebuah lapas di Depok.
Rutan Depok kemudian melakukan penelusuran terhadap video tersebut. Dari pemeriksaan awal, terdapat sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar atau ruangan yang menjadi bagian dari penyelidikan.
Namun, pemeriksaan terhadap seluruh penghuni ruangan tidak serta-merta berarti 22 orang tersebut telah terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba.
Pihak Rutan Depok masih mendalami siapa saja yang diduga terlibat dalam pelanggaran serta bagaimana kejadian tersebut dapat berlangsung.
Dua Petugas Rutan Ikut Diperiksa

Karutan Depok Ario Galih Maduseno
Penyelidikan tidak hanya menyasar warga binaan. Dua petugas Rutan Depok juga diperiksa terkait dugaan kejadian tersebut.
Ario menyebut kedua petugas itu merupakan pegawai Rutan Depok yang masing-masing berada di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
“Untuk sementara ini 2 orang,” kata Ario ketika ditanya mengenai jumlah petugas yang diperiksa.
Pemeriksaan terhadap petugas menjadi bagian penting karena pihak Rutan Depok juga mendalami dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran.
“Kami juga berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujar Ario.
Kasus Dilaporkan ke Polisi dan Ditjenpas
Rutan Depok telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan mengenai langkah penanganannya.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Tim tersebut bertugas mengurai fakta di balik video serta menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, fokus pemeriksaan bukan hanya mencari siapa yang terlihat dalam video, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur di dalam rutan.
Jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, persoalannya dapat berkembang dari dugaan pelanggaran warga binaan menjadi persoalan pengawasan dan integritas petugas pemasyarakatan.
Rutan Depok Janji Beri Sanksi Jika Terbukti
Ario menyatakan pihaknya akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan.
Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, video yang beredar di media sosial belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seluruh orang yang terlihat di dalamnya telah terbukti menggunakan narkoba atau melakukan pelanggaran tertentu.
Pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dan dua petugas menjadi tahap awal untuk mengurai kejadian tersebut.
Di sisi lain, munculnya dugaan aktivitas narkoba di lingkungan rutan kembali menyoroti persoalan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi juga bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung hingga terekam dan kemudian tersebar ke publik.
Hasil pemeriksaan tim gabungan nantinya akan menentukan apakah dugaan dalam video tersebut terbukti serta apakah terdapat pelanggaran lain yang berkaitan dengan pengawasan maupun dugaan fasilitasi dari internal Rutan Depok.



Komentar