
Key Insights
- Tim investigasi menemukan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap yang diduga fiktif setelah dilakukan verifikasi lapangan.
- Sejumlah lokasi yang tercatat sebagai titik dapur Makan Bergizi Gratis berada di kawasan yang tidak layak, seperti hutan, persawahan, hingga area pemakaman.
- Pemerintah Kabupaten Cilacap menutup sementara portal pendaftaran titik SPPG baru sambil menghapus data yang terindikasi fiktif dan memperkuat pengawasan program.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan sebagian titik yang tercantum dalam sistem tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.
“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun,” kata Ammy di sela aksi demonstrasi mendukung program MBG di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).
Menurut Ammy, lokasi-lokasi yang diduga fiktif tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Bahkan, sejumlah titik berada di tempat yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur SPPG.
“Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” ujarnya.
Temuan tersebut, lanjut Ammy, memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan menjadi perhatian.
“Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama tim investigasi memutuskan menutup sementara portal pendaftaran titik SPPG baru. Langkah itu dilakukan agar data yang terindikasi tidak valid dapat dibersihkan sebelum program dilanjutkan.
“Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya,” ujar Ammy.
Selain melakukan penataan data, pemerintah daerah juga membentuk paguyuban mitra MBG yang akan membantu pengawasan pelaksanaan program. Pengawasan tersebut meliputi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kesiapan operasional dapur, serta kualitas gizi makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai ketentuan.



