
Key Insights
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menutup sekitar 240 BUMN yang dinilai terus merugi.
- Pemerintah menargetkan jumlah BUMN yang ditutup meningkat menjadi sekitar 700 hingga 800 perusahaan sebagai bagian dari efisiensi.
- Langkah tersebut disebut sejalan dengan program penyederhanaan struktur BUMN melalui penutupan dan penggabungan sejumlah anak usaha.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat Penutupan Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (23/6). Menurutnya, jumlah BUMN yang ada saat awal pemerintahannya mencapai lebih dari 1.000 perusahaan, jauh lebih banyak dari perkiraannya.
“Saya kira perusahaan BUMN itu jumlahnya 300, waktu saya jadi presiden baru saya tahu jumlahnya 1.000 lebih,” ujar Prabowo.
Ia kemudian menanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara mengenai jumlah BUMN yang telah ditutup. Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara tersebut, pemerintah telah menutup sekitar 240 perusahaan.
“Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, penutupan perusahaan yang terus merugi juga akan mengurangi jumlah direksi dan komisaris sehingga berpotensi menekan pengeluaran negara. Ia memberikan ilustrasi bahwa setiap perusahaan memiliki sejumlah direksi dan komisaris yang menerima gaji bulanan.
Presiden juga menyatakan penghematan dari penutupan ratusan perusahaan tersebut dapat mencapai triliunan rupiah. Dalam kesempatan itu, ia menyinggung masih adanya direksi dan komisaris di perusahaan yang merugi tetapi tetap menerima gaji dan bonus.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia telah menjalankan program penyederhanaan (streamlining) struktur BUMN. Program tersebut dilakukan dengan menutup atau menggabungkan sejumlah anak usaha ke dalam holding masing-masing.
Beberapa langkah penyederhanaan yang telah dilakukan antara lain memangkas jumlah anak usaha PT PLN menjadi 23 perusahaan, PT Pupuk Indonesia menjadi 17 perusahaan, PT Telkom Indonesia menjadi 19 perusahaan, PT Pelindo menjadi 24 perusahaan, PTPN menjadi 18 perusahaan, serta PT Semen Indonesia menjadi 12 perusahaan.
Pemerintah menyatakan kebijakan penyederhanaan struktur BUMN ditujukan untuk meningkatkan efisiensi organisasi dan memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui konsolidasi usaha.



