Polda Riau Ungkap 3.164 Kasus Narkoba, 4.553 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025–2026

Key Learning:

  • Pengungkapan terbaru mencakup 14,95 kg sabu dan 40.146 butir ekstasi
  • Polda Riau mengungkap 3.164 kasus narkoba dengan 4.553 tersangka
  • Sebanyak 18 anggota Polri dipecat terkait keterlibatan narkotika

Pekanbaru, 30 Maret 2026 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat pengungkapan 3.164 kasus narkotika dengan total 4.553 tersangka selama periode 2025 hingga awal 2026. Penindakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Riau.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan ribuan kasus tersebut menunjukkan peningkatan intensitas penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah tersebut.

“Dari tahun 2025-2026 ada 3.164 kasus yang kami ungkap dan 4.553 tersangka yang ditangkap dan diproses,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Selain penindakan terhadap pelaku di masyarakat, Polda Riau juga melakukan penegakan hukum terhadap personel internal. Sepanjang periode tersebut, sebanyak 18 anggota Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkotika.

Menurut Hengki, kebijakan zero tolerance terhadap narkotika diterapkan secara menyeluruh, baik kepada masyarakat maupun anggota kepolisian. Personel yang terbukti terlibat narkotika langsung diproses melalui mekanisme kode etik dan pidana.

Polda Riau juga menerapkan sistem reward and punishment dengan memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus narkotika, termasuk usulan pemberian pin emas dari Kapolri bagi anggota berprestasi.

Dalam pengungkapan terbaru, Polres Bengkalis menangkap dua tersangka berinisial DPG (27) dan YA (22) dengan barang bukti 14,95 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor serta dua unit telepon seluler yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya. Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *