Key Learning:
- Penyaluran berlangsung April hingga Agustus 2026 melalui dua skema pembayaran
- bank bjb kembali dipercaya menyalurkan dana BSPS 2026 sebesar Rp700 miliar
- Bantuan dialokasikan untuk 35.000 rumah tidak layak huni di Jawa Barat
Jakarta – bank bjb memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program perumahan melalui penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb pada Jumat (27/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana di Menara bank bjb, Jakarta. Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini mengatakan program BSPS merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas hunian melalui pembangunan rumah swadaya.
“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Nunung dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Pada Tahun Anggaran 2026, dana BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta sehingga total nilai penyaluran mencapai sekitar Rp700 miliar.
Penyaluran dana dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat dengan durasi pelaksanaan selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026. Penyaluran dilakukan melalui dua skema, yaitu penarikan tunai untuk pembayaran upah tenaga kerja dan pemindahbukuan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.
bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima bantuan. Rekening ini memiliki fasilitas bebas setoran awal, bebas biaya administrasi, tanpa saldo minimum, serta tidak dikenakan bunga.
Nunung mengatakan bank bjb kembali dipercaya sebagai bank penyalur setelah sebelumnya berpengalaman menyalurkan dana BSPS pada periode 2017 hingga 2022. Pengalaman tersebut menjadi dasar untuk memastikan penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Pelaksanaan program juga didukung jaringan layanan bank bjb yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Infrastruktur tersebut diharapkan mempercepat distribusi bantuan serta meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat penerima.
Selain meningkatkan kualitas hunian, penyaluran dana BSPS juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi daerah, terutama sektor konstruksi skala kecil, toko material bangunan, serta tenaga kerja lokal di wilayah penerima bantuan.

