
Key Insights
- Kolaborasi Kemnaker dan Pertamina difokuskan pada pengembangan SDM melalui pelatihan vokasi dan penguatan kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Kerja sama ini mencerminkan tren semakin eratnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menyesuaikan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
- Keberhasilan program akan bergantung pada implementasi yang mampu menghasilkan tenaga kerja adaptif, berbudaya keselamatan, dan siap menghadapi transformasi industri, digitalisasi, serta transisi energi.
Latar belakang itulah yang mewarnai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Pertamina (Persero), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelatihan vokasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah dan sektor usaha dalam membangun sistem pengembangan kompetensi yang lebih terintegrasi. Pendekatan ini dinilai semakin penting ketika kebutuhan industri berkembang lebih cepat dibandingkan proses penyiapan tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai penguatan kompetensi tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah. Menurutnya, dunia usaha perlu menjadi mitra aktif dalam membangun ekosistem pelatihan agar lulusan vokasi memiliki kemampuan yang relevan sekaligus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi maupun kebutuhan pasar kerja.
Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk mengambil peran lebih luas, bukan hanya sebagai pengguna tenaga kerja, tetapi juga sebagai tempat lahirnya praktik-praktik terbaik dalam pengembangan SDM, hubungan industrial, serta penyiapan keterampilan masa depan.
“Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM,” ujar Yassierli.
Fokus kerja sama kali ini tidak hanya berada pada aspek teknis pelatihan, tetapi juga pada penguatan budaya keselamatan kerja. Bidang K3 dipilih karena menjadi fondasi dalam industri dengan tingkat risiko operasional tinggi, sekaligus menjadi standar yang semakin diperhatikan dalam berbagai sektor.

Bagi Pertamina, investasi pada kompetensi pekerja menjadi bagian dari kebutuhan operasional sehari-hari. Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan keberlangsungan distribusi dan produksi energi nasional bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan seluruh rantai bisnis perusahaan, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Menurutnya, kemampuan teknis saja tidak lagi cukup. Disiplin, kepatuhan terhadap prosedur, serta budaya keselamatan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan operasional dalam skala besar.
Di sisi lain, ruang kolaborasi yang dibangun juga diproyeksikan berkembang melampaui pelatihan vokasi. Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melihat peluang kerja sama pada pengembangan talenta yang mendukung transformasi industri, digitalisasi, hingga transisi energi yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kolaborasi semacam ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengembangan tenaga kerja. Jika sebelumnya pelatihan sering diposisikan sebagai program yang berdiri sendiri, kini orientasinya mulai bergeser menuju kemitraan yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha, dan kebutuhan industri secara lebih langsung.
Ke depan, efektivitas kerja sama semacam ini akan sangat ditentukan oleh implementasinya. Selain menghasilkan program pelatihan, tantangan berikutnya adalah memastikan kompetensi yang dibangun benar-benar terserap di dunia kerja dan mampu mengikuti perubahan industri yang berlangsung semakin cepat.



