
Key Insights
- Universitas Bung Karno menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin selama proses investigasi dugaan penerimaan uang Rp20 juta sebelum aksi demonstrasi.
- Pihak kampus menyatakan uang tersebut, berdasarkan pengakuan Abdimaludin, diberikan agar mahasiswa tidak berunjuk rasa ke Istana dan mengalihkan aksi ke DPR RI.
- UBK masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan akan menentukan sanksi setelah proses investigasi selesai.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan penonaktifan dilakukan setelah Abdimaludin memberikan klarifikasi kepada pihak kampus mengenai penerimaan dana tersebut.
“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujar Daniel saat ditemui di kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, berdasarkan pengakuan Abdimaludin, uang Rp20 juta itu diberikan pada Senin dini hari menjelang aksi demonstrasi mahasiswa yang melibatkan sejumlah BEM di lingkungan UBK. Dana tersebut disebut berasal dari seorang oknum alumni dengan tujuan agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana Kepresidenan, melainkan mengalihkan demonstrasi ke Gedung DPR RI.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” kata Daniel.
Namun, Daniel menyebut arahan tersebut tidak dijalankan oleh para mahasiswa. Aksi demonstrasi tetap berlangsung sesuai rencana semula.
Ia juga mengungkapkan bahwa uang yang diterima kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM di beberapa fakultas.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UBK, Franky Roring, menegaskan kampus masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Langkah kami saat ini adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat, berdasarkan fakta dan data yang ada,” ujar Franky.
Menurutnya, keputusan mengenai sanksi akan ditetapkan setelah investigasi internal selesai dan seluruh temuan telah diverifikasi.
Di sisi lain, sebuah video pengakuan Abdimaludin yang beredar di media sosial memperlihatkan dirinya mengakui menerima uang Rp20 juta sebagai koordinator aksi demonstrasi. Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa sebagian dana dibagikan kepada dua senior kampus yang disebut bernama Raffi dan Mubarak, sementara sebagian lainnya digunakan untuk keperluan pribadi.
“Terkait uang itu saya menerima 20 persen, saya memakai Rp500 ribu, kebutuhan lain Rp200 dan dibagi sama senior kampus Raffi dan Mubarak,” ujar Abdimaludin dalam video tersebut.
Hingga kini, UBK menyatakan proses investigasi masih berlangsung. Pihak kampus belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab sampai seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.



